/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



ASAHAN,Sumutrealita.com
- Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Asahan memusnahkan atau membakar KTP-elektronik yang rusak/invalid  Rabu (19/12/2018) di halaman Kantor Dinas  setempat

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Asahan,H.Surya BSc mengatakan bahwa pemusnahan KTP-el bukan hanya dilakukan di Kabupaten Asahan tetapi di seluruh Indonesia karena ini sesuai surat Menteri Dalam Negeri.

Lanjut H.Surya mengtakan bahwa pemusnaan KTP di pemerintah kecamatan di ketuai oleh Kepala Bagian Pemerintahan beserta OPD yang terkait, sedangkan untuk pemusnaan KTP yang di lakukan di Kabupaten di ketuai Oleh Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. John Hardi Nasution, M. Si

" Semoga dengan pemusnahan KTP ini diharapkan pada pelaksanaan pemilu nantinya dapat berjalan lancar dan kondusif, ujar H.Surya

Selain memusnahkan  KTP juga dilaksanakan penandatanganan berita acara yang dilakukakan secara bersama-sama oleh Wakil Bupati Asahan, Wakapolres Asahan, Asisten II Perekonomian dan Pembagunan,  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Asahan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Asahan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Perwakilan Dandim 0208/Asahan, Ketua KPU Kab. Asahan, dan Perwakilan Bawaslu Kab. Asahan.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Asahan juga melakukan sidak kepelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Sementara itu laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto M. Pd mengatakan bahwa pemusnahan/pembakaran KTP yang rusak/invalid telah dilaksanakan di 23 Kecamatam sementara 2 kecamatan yakni kecamatan Setia Janji dan Kecamatan Tinggi Raja hingga saat ini belum melporkan hasil pemusnahan KTP El yang rusak maupun yang invalid

Lanjut Supriyanto mengatakan bahwa pemusnahan yang dilakukuan di Kecamatan telah dilaksanakan mulai tanggal 17 Desember hingga 19 Desember dengan jumlah sebanyak 23.125 lembar sementara pemusnahan  di depan halaman kantor Disdukcapil hari ini sebanyak 10.392 lembar jadi jumlah keseluruhan KTP terdata yang  sudah dimusnahkan sebanyak 33.515 lembar. (DS)

Post a Comment

Disqus