/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com - Wakil Bupati Asahan, H.Surya Bsc melantik dan mengambil sumpah jabatan 40 Kepala Desa (Kades) yang dilakukan di GOR Kisaran, Asahan, Kamis (20/12/2018). Pelantikan para kades itu dilakukan dengan memasangkan penyematan tanda pangkat dan jabatan.
 
Bupati Asahan,Drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP dalam pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Asahan, H.Surya mengatakan bahwa pemilihan Kepala Desa serentak dan pemilihan kepala desa antar waktu merupakan  implementasi dari pelaksanaan Undang - Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang diatur lebih lanjut dengan beberapa Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Daerah kabupaten Asahan hingga Peraturan Bupati Asahan yang mengatur tekhnis pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa

Dalam sambutannya Bupati Asahan mengintruksikan 5 hal yang harus dilaksanakan oleh Kepala Desa yang baru saja dilantik yaitu : 
  1. Segera  satukan komitmen dan persepsi di masyarakat, berikan contoh dan tauladan yang terbaik dan jangan sekali kali saudara sakiti hati masyarakat
  2. Berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat karena pada hakikatnya saudara adalah pelayan
  3. Bina hubungan baik dan keharmonisan kepada perangkat desa, BPD, LPMD, dan seluruh stakeholder yang ada di Desa
  4. Pahami dan kuasai semua peraturan yang berlaku terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  5. Laksanakan dan sukseskan program pemerintah diantaranya meningkatkan swadaya gotong royong masyarakat, pengentasan kemiskinan, mempercepat pembangunan skala desa dan terutama pengelolaan keuangan desa yang partisipatip, tertib, disiplin waktu, akuntable, dan transparan.
Lebih lanjut Bupati Asahan mengatakan bahwa pada tahun 2019 ini pemerintah dan pemerintah kabupaten Asahan mengucurkan alokasi dana ke Pemerintah Desa sebesar Rp. 250.278.531.058 dengan perincian Dana Desa (DD) sebesar Rp.146.090.415.000, alokasi DD sebesar Rp. 97.782.312.500, bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp. 6.404.803.558

Dipenghujung pidatonya Bupati Asahan mengajak kita semua menjalin persatuan dan kesatuan di kabupaten Asahan sehingga Asahan yang Religius,Sehat,Cerdas dan Mandiri (RSCM) dapat terwujud apalagi tahun 2018 dan 2019 merupakan tahun politik.

Tampak hadir dalam acara iniWakil Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Wakapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Wakil Ketua TP PKK Kab. Asahan beserta pengurus, OPD dan Camat. (DS)

Post a Comment

Disqus