/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



BELAWAN, Sumutrealita.com – Polres Belawan mengamankan seorang pria berinisial AAR yang disinyalir keras melakukan penistaan agama di Media Sosial.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Ikhwan Lubis didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto saat menggelar konfersi pers kepada sejumlah awak media, Jumat (30/11/2018) mengatakan petugas Satuan Reskrim Polsek Medan Labuhan bekerja sama dengan Polres Pelabuhan Belawan, mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan penistaan  agama berinisial AAR, salah seorang pelajar SMA, Penduduk Jalan Tuar Indah 11, No.35 Blok 9 Komplek Griya Martubung Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.

Ia menyebutkan petugas mengamankan pelaku penistaan agama karena adanya pengaduan masyarakat bahwa ada postingan di media sosial melalui Facebook. Dari pemeriksaan petugas penyidik Polres Pelabuhan Belawan, pelaku AAR mengaku selama berpacaran dengan TA, pelaku melakukan selingkuh dengan wanita lain.

 

Kemudian pacarnya meminta, bila pelaku mau kembali berpacaran denganya, maka harus bersumpah dengan mengangkat kitab suci Al-Qur’an, agar pelaku tidak lagi melakukan perselingkuhan dengan wanita lain.

Namun, pelaku tidak mengangkat Al-Quran tersebut, malah pelaku menginjak kitab suci Al-Qur’an dan menginjak buku yassin, dihadapan pacarnya tersebut. Perbuatan tersebut dilakukannya  di salah satu rumah di Jalan Sejati Blok 6 Griya Martubung, Kecamatan Medan, Labuhan.

Setelah pelaku menginjak Al-Qur'an atas permintaan pacarnya tersebut, dua bulan kemudian TA mengetahui bahwa AAR masih berpacaran lagi dengan wanita lain, akibat emosi TA memposting gambar perbuatan pelaku yang direkamnya ke media sosial hingga menjadi viral. (AzMi)

Post a Comment

Disqus