/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



LABUHANBATU, Sumutrealita.com
– Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT meminta kepada semua pihak agar dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 supaya selalu transparan dan seluruh OPD supaya mempercepat proses dan pelaksanaan Aplikasi e-Planning, e-Budgeting dan e-Perizinan.

“ Saya mengharapkan supaya seluruh OPD segera melaksanakan Aplikasi E-Planning, E-Budgeting dan E-Perizinan,” kata Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT saat rapat tindak lanjut Puja Indah tentang Integrasi Perencanaan, Penganggaran dan Laporan serta Perizinan dan Non Perizinan, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu belum lama ini
 
Rapat tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab dan sejumlah Kepala OPD dan tujuan rapat ini untuk menindak lanjuti Perpres No. 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang tertuang pada Pasal 3 Fokus Stranas PK meliputi Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara; dan Penegakan Hukum, serta Reformasi Birokrasi yang mempunyai Dua Sasaran diantaranya  : pertama : Perizinan dan Tata Niaga terkait Pengembangan dukungan Infrastruktur untuk Penerapan Teknologi Informasi dalam Layanan Perizinan, kedua : Keuangan Negara mencakup Terintegrasinya Kebijakan, Proses Perencanaan, Penganggaran dan Kinerja Birokrasi.

Sementara itu, Kepala Balitbang Kabupaten Labuhanbatu Hobol Zulkifli Rangkuti Ssos.MM menjelaskan, Pokja Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan yang meliputi Aplikasi E-Musrenbang dengan Kemanfaatan, Penyeragaman, Pemetaan Usulan secara Elektronik, guna Pengefektifkan Penyusunan Perencanaan Pembangunan secara partisipatif secara berjenjang mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan dan SKPD secara efektif dan efisien.

Lebih lanjut disebutkannya, E-Planning dengan Pemanfaatan, Pelaksanaan Proses Perencanaan, Pengkoordinasian, Pengendalian, Pengevaluasian dan Pelaporan dalam Proses Perencanaan Pembangunan Daerah meliputi Penyusunan RPJP, RPJMD, RENSTRA, RKPD, RKPD Perubahan, KUA PPAS, KUA/PPAS Perubahan.

Dikatakannya bahwa Pokja Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan yang meliputi Aplikasi E-Budgeting, Kemanfaatan, Penyusunan Penganggaran, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Akutansi Keuangan Daerah untuk Transparansi Publik dan meningkatkan Akuntabilitas Pemerintah Daerah. Kemudian aplikasi E-Kuda, Kemanfaatan, Pengelolaan Pelaporan, Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Struktur APBD tahun berjalan.

Aplikasi E-BMD, katanya, Kemanfaatan, Pengelolaan Barang Milik Daerah melalui fungsi pelaporan barang milik Daerah berdasarkan Perolehan, Penambahan dan penghapusan yang dilakukan dalam periode anggaran Pemerintah Daerah. Sedangkan E-Monev, Kemanfaatan, Pelaporan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang menyangkuti indikator dan capaian program pada seluruh Perangkat Daerah berdasarkan periode anggaran Pemerintah Daerah sebagai output bagi Stakeholders secara akurat termasuk pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh BPK.

Lebih lanjut Hobol mengatakan,  bahwa E-Sakip, Kemanfaatan, Penyusunan Laporan Akuntabilitasi Kinerja yang terintegrasi secara Nasional, meliputi RJPN, RPJMN, RPJPD, RPJMD, Visi, Misi, Strategi, Program dan Kegiatan. Kemudian E-LPPD, Kemanfaatan, Penyusunan Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan indikator kinerja Perangkat Daerah yang mengacu pada RPJMD.

Hobol Zulkifli Rangkuti juga menjelaskan, bahwa Pokja Perizinan dan Non Perizinan dengan Aplikasi E-Layanan, Kemanfaatan, Mempercepat Proses Layanan Perizinan dan Non Perizinan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat melalui layanan elektronik dan khusus untuk Inovasi Layanan Publik dalam Pokja Perizinan dan Non Perizinan, Penanggungjawabnya Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sebagai Ketua, sedangkan anggotanya adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kabid Informasi, Promosi dan Pelaporan DPMPPTSP serta Kasubbid Ekonomi Balitbang.

(BS)

Post a Comment

Disqus