/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

BATAM, Sumutrealita.com – Di Batam tujuh orang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), update perkembangan kasus di kota Batam hingga Sabtu (8/8/2020) jumlah kasus Covid-19 di Kota Batam saat ini sebanyak 350 orang.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, H Muhammad Rudi SE dalam rilisnya yang disampaikan pada Minggu (9/8/2020) mengatakan ketujuh warga Batam itu dinyatakan positif Covid-19 sesuai uji Swab dari Balai Teknologi Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Batam

“ Ketujuh warga Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu terdiri dari tiga orang wanita dan empat orang laki-laki,” kata Rudi

“ Diantara ketujuh pasien Covid-19 itu ada anggota Polisi, ASN di lingkungan BP Batam dan ada juga yang merupakan PNS di lingkungan Pemprov Kepri,” kata Rudi menambahkan.

Rudi yang juga Walikota Batam dan Kepala BP Batam menjelaskan ketujuh pasien Covid-19 diantaranya berinisial Tn SEP (39) merupakan anggota Polri, Ny.J (65) seorang ibu rumah tangga (ART), inisial Tn ARR” (20) seorang Mahasiswa, Ny LW (46) seorang karyawan BP Batam, Tn.MT (31) seorang buruh, Tn.VD (27) seorang ASN pegawai Pemprov Kepri, Ny.IYA (27) seorang ibu rumah tangga (IRT).

Rudi menyebutkan bahwa pasien Tn SEP yang merupakan anggota Polri, merupakan kasus nomor 344 Kota Batam. Ia tinggal di kawasan perumahan Grand Orchid Batam Centre Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 03 Agustus 2020, berobat ke RS Bhayangkara Batam, dengan keluhan demam, dan batuk, sejak seminggu yang lalu.

Sesuai dengan keluhannya tersebut, dokter melakukan pemeriksaan secara intensif, dan diharuskan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

“ Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan, yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini terkonfirmasi “Positif” Covid-19,” kata Rudi.

Lantaran keluhan demam dan batuknya sudah teratasi, yang bersangkutan oleh dokter pemeriksa diperbolehkan pulang ke rumah, dengan diedukasi untuk melaksanakan isolasi mandiri, sampai dengan hasil pemeriksaan swabnya keluar.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil, dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Pasien juga telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Untuk pasien Ny J yang merupakan ibu rumah tangga merupakan kasus nomor 345 di Kota Batam. Ia tinggal di kawasan perumahan Sagulung Permai, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Dikatakan Rudi, Ny J pada tanggal 31 Juli 2020, datang berobat ke RS Graha Hermine Batam dengan keluhan mual dan batuk sejak seminggu yang lalu, kemudian dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dan diharuskan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

“ Kemudian dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan, yang hasilnya diterima dan diketahui pada tanggal 3 Agustus 2020 terkonfirmasi negative Covid-19 namun pada pengambilan swab kedua, yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini terkonfirmasi positif,” katanya.

Perlu diketahui, mengingat keluhan yang dialaminya tersebut sudah teratasi, yang bersangkutan oleh dokter pemeriksa diperbolehkan pulang ke rumah, dengan diedukasi untuk melaksanakan isolasi mandiri, sampai dengan hasil pemeriksaan swabnya keluar.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina, pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Sedangkan pasien yang ketiga Tn ARR merupakan pasien kasus nomor 346 di Kota Batam, merupakan warga perumahan Kartini Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Dari penyelidikan Epidemiologi (PE), Contact Tracing, terhadap closes contact/kontak erat, dari terkonfirmasi kasus ajudan Gubernur Kepri. Dimana yang bersangkutan bersama ayahnya, ikut dalam acara penyambutan Gubernur di Tanjungpinang. Sepulangnya dari sana, yang bersangkutan mengalami sedikit demam dan batuk, disertai pilek.

Kemudian ia berobat ke Puskesmas Sekupang, dan direkomendasikan untuk pemeriksaan swab tenggorokan, pada tanggal 04 Agustus 2020, kini diterima hasilnya Positif.

“ Saat ini, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil, kini ia telah dirawat di RSKI Galang,” kata Rudi.

Kemudian pasien keempat Ny LW merupakan karyawan BP Batam, merupakan kasus nomor  347 di Kota Batam.

Ny LW tinggal di kawasan perumahan Pondok Indah, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam dan merupakan rekan sekerja dari kasus terkonfirmasi positif kasus nomor 282 di Kota Batam.

Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap closes contact/kontak erat, dari terkonfirmasi positf Covid-19 merupakan kasus nomor 282 di Kota Batam, maka yang bersangkutan melakukan pemeriksaan swab tenggorokan, pada tanggal 04 Agustus 2020 bertempat di RSBP Batam.

“ Hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini terkonfirmasi positif Covid-19 dan saat ini kondisinya dalam keadaan stabil, dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, segera dikirim ke RSKI Galang,” katanya.

Pasien yang kelima adalah Tn MT merupakan buruh, Ia kost di kawasan perumahan Duta Malaka Indah Batam Centre, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Tn MT merupakan kasus nomor. 348 di Kota Batam, yang bersangkutan pada tanggal 03 Agustus 2020 diantar oleh temannya datang untuk berobat ke RSUD Embung Fatimah Batam.

Ia mengeluh demam, dan batuk, disertai sesak nafas, sejak lebih kurang sebulan lamanya. Atas keluhannya itu dokter melakukan pemeriksaan secara intensif, dan diharuskan menjalani rawat inap, di ruang isolasi, rumah sakit tersebut.

Pada tanggal 04 Agustus 2020, dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan hasilnya positif. 

“ Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan relatif kurang stabil, dikarenakan masih mengalami gangguan keluhan kesehatan kronis, yang diidapnya, sehingga masih diperlukan tindakan perawatan yang intensif, di ruang isolasi/karantina di RSUD Embung Fatimah Batam,” katanya.

Sedangkan pasien yang keenam adalah inisial Tn VD merupakan ASN pemprov Kepri merupakan kasus nomor 349 di Kota Batam. 

Tn VD merupakan staf P3K Pemprov Kepri, beralamat di kawasan perumahan Kharisma Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap closes contact/kontak erat, dari terkonfirmasi kasus ajudan Gubernur Kepri, dimana yang bersangkutan bertugas di bidang protokoler, di Gedung Graha Kepri.

Sebagai tindak lanjut dari tracing closes contact terhadap kasus ini, maka pada tanggal 04 Agustus 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam, dilakukan pemeriksaan dan pengambilan swab tenggorokan, hasilnya terkonfirmasi positif.

“ Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, yang bersangkutan segera dievakuasi ke RSKI Galang,” katanya.

Pasien yang ketujuh inisial Ny IYA yang juga merupakan ibu rumah tangga (IRT), tinggal di kawasan perumahan Kharisma Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Ny IYA merupakan kasus nomor 350 di Kota Batam dan yang bersangkutan merupakan istri dari kasus terkonfirmasi nomor 349.

“Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan. Ny IYA bersama suaminya akan segera dievakuasi ke RSKI Galang,” katanya.

(Ril) 


Post a Comment

Disqus