/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



Asahan,Sumutrealita.com

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar rapat penetapan status siaga darurat bencan non alam Corona Virus Disease (Covid-19), Jum'at (27/3/2020) di aula mawar Kantor Bupati Asahan.

Rapat ini langsung di pimpin oleh Bupati Asahan, H Surya BSc dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan dan OPD.

Bupati Asahan memjelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan dalam hal menindaklanjuti rapat yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Maret  2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan tentang pengusulan status siaga darurat dan pembentukan gugus tugas dalam hal pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Masih kat Bupati Asahan mengatakan dalam hal pencegahan penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan kita akan terus menjalankannya dengan melakukan koordinasi dengan Provinsi Sumatera Utara, dan untuk saat ini seluruh instansi telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut dengan menggunakan anggarannya sendiri.

Pada kesempatan ini Bupati Asahan berharap kepada  OPD terkait  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan agar  menganggarkan peralatan yang menjadi  alat pencegahan penyebaran virus covid-19 disetiap instansinya dan menjadikan anggaran ini prioritas utama. 

" Pemerintah Kabupaten Asahan akan  terus merespon  setiap informasi yang kita dapatkan dan kita harus bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan, karena ini merupakan tugas kita bersama," kata Bupati Asahan.

Ditempat yang sama Kapolres Asahan AKBF Nugroho Dwi Karyanto menyampaikan pendapatnya yang meminta Pemerintah Kabupaten Asahan  mensegerakan pembentukan gugus tugas di Kabupaten Asahan agar dapat bekerja dengan tupoksi yang dimilikinya, karena saat ini ancaman virus corona sudah ada didepan mata.

Selain itu Kapolres Asahan juga meminta agar Anggaran Belanja Pemerintah Kabupaten Asahan saat ini lebih difokuskan pada pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan.

Mengakhiri pendapatnya Kapolres Asahan bersama dengan Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan menginstruksikan kepada masyarakat dan Aparatur Pemeritahan dari Tingkat Desa/Kelurahan sampai dengan Kabupaten dapat bekerjasama dalam mengantisipasi penyebaran virus covid-19 dengan cara melaporkan masyarakat yang baru pulang dari tempat yang dianggap zona merah atau pandemic dengan menghubungi gugus tugas Kabupaten Asahan, sehingga dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan. (DS)

Post a Comment

Disqus