/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN, Sumutrealita.com -  

Pemkab Asahan mengundang Kepala Lingkungan / Kepala Dusun (Kadus) se Kabupaten Asahan untuk mengikuti acara sosialisasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (23/07/2019).

Acara sosialisasi Pakem itu dibuka oleh Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc dan dihadiri oleh Kajari Kabupaten Asahan, Ketua FKUB Kabupaten  Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, OPD dan Kepala Lingkungan/Kepala Dusun se Kabupaten Asahan.

“ Pemkab Asahan sangat mendukung kegiatan sosialisasi Pakem ini, untuk mendapatkan informasi dan menyamakan persepsi, menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan tentram damai dan sejahtera, memelihara situasi damai dan harmonis meningkatkan toleransi dan tenggang rasa,” kata Plt Bupati Asahan H Surya BSc dalam sambutannya.

Sosialisasi Pakem ini, katanya, sangat penting mengingat Kabupaten Asahan merupakan titik pertemuan dari berbagai unsur etnis , adat budaya, paham dan penganut aliran kepercayaan dan agama.

“ Kondisi kemajemukan ini sesungguhnya sangat rentan terhadap munculnya konflik sosial masyarakat yang bersumber pada kondisi mental psikologis masyarakat yang masih rentan terhadap beragam isu pergesekan, benturan dan pertentangan kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan setiap aliran-aliran itu cukup mudah dipelajari dari perangkat teknologi atau internet oleh karena itu diperlukan upaya preventif untuk menghindari perpecahan, radikalisme atau aliran yang tidak sesuai dengan ketentuan dan Perundang-Undangan lahirnya Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).

“ Diharapkan perkembangan isu atau fenomena adanya aliran-aliran yang dimasyarakat perlu diwaspadai,” katanya

“ Semoga dengan sosialisasi ini dapat memberi langkah-langkah yang tepat bagi Kepala Lingkungan / Kepala Dusun dan masyarakat untuk bisa turut berperan mencegah adanya pengaruh-pengaruh yang bisa menimbulkan suatu gesekan ditengah masyarakat  lainnya,” tambahnya.

Menjaga hal tersebut, lanjutnya, tidak semata hanya Pemerintah atau aparat keamanan saja yang menanganinya akan tetapi anggota masyarakatlah yang sangat diharapkan menjadi terdepan dalam menjaga keharmonisan dilingkungan masyarakat dan wilayahnya

Sebelumnya Kajari Kabupaten Asahan Rahmad Purwanto yang juga Ketua Tim Pakem Kabupaten Asahan  dalam sambutannya mengatakan tujuan sosialisasi Pakem ini memiliki satu tujuan dan satu makna yaitu memperoleh informasi yang benar tentang adanya aliran kepercayaan dan agama yang berkembang di masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.

“ Peran Kejaksaan adalah membina dan mengawasi aliran kepercayaan serta agama yang berkembang di masyarakat Kabupaten Asahan, untuk itu diharapkan masyarakat Kabupaten Asahan, jika ada menemukan fenomena aliran yang menyimpang langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib, jangan melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum," katanya dengan nada tegas.

Pada kesempatan itu, Rahmad Purwanto juga berpesan jika mendapatkan informasi dari media internet, sebelum menyebarkan informasi tersebut mohon dicek dulu kebenarannya melalui tim Pakem Kabupaten Asahan.

. (DS)

Post a Comment

Disqus