/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Selain mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan telah mempersiapkan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).

" Kita telah mencetak ribuan KIA dan dalam waktu dekat ini akan kita serahkan kepada penerimanyan," demikian disampaikan Kadis Dukcapil Asahan, H.Supriyato, Jum'at (12/7/2019) di Kantor Dinas Setempat.

Lanjut Supriyanto menambahkan bahwa menjelaskan bahwa tujuan dari penerbitan KIA yang  merupakan salah satu program dari Pemerintah Indonesia adalah agar anak-anak Indonesia memiliki identitas sesuai yang tertera di kartu keluarga masing-masing agar dapat mempermudah pelayanan perbankan, transportasi dan sebagai identitas diri lainya.

Selain itu, KIA juga dapat dipergunakan sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sekolah, pelayanan kesehatan serta persyaratan lainya bila di butuhkan, ujar Supriyanto.

Supriyanto juga menambahkan bahwa KIA diterbitkan dalam dua versi, yaitu untuk anak usia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun. Masa berlaku kartu ini juga berbeda, masa berlaku KIA bagi anak usia kurang dari 5 tahun akan habis ketika usia mereka menginjak 5 tahun dan bagi anak usia di atas 5 tahun, maka masa berlakunya akan habis sampai anak berusia 17 tahun kurang satu hari.

“Setelah anak berulang tahun yang ke-17, KIA akan secara otomatis diubah menjadi KTP. Hal ini karena nomor yang tertera di KIA akan sama dengan yang ada di KTP, " pungkasnya. (DS)

Post a Comment

Disqus