/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos. MSi membuka acara bulan panutan pajak daerah tahun 2018, Kamis (2/5/2019) di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asahan.

Pidato tertulis Plt.Bupati Asahan, H.Surya BSc yang dibacakan Sekda mengatakan bulan panutan pajak daerah adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan yang bertujuan sebagai ajang silaturahmi antara Pemkab Asahan dengan masyarakat sebagai wajib pajak. Kegiatan ini dirangkai dengan lucky draw terhadap bukti pembayaran serta pemberian penghargaan kepada wajib pajak dan pembantu pemungut pajak daerah yang berprestasi baik dalam mendukung program pemerintah daerah.

Lanjut Sekda mengatakan bahwa bulan panutan pajak daerah ini juga merupakan hak dan kewajiban perpajakan. Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus meningkatkan upaya pencapaian target pajak di sektor Rill dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait upaya peningkatan dan penerimaan sektor pajak.

Sekda juga mengatakan bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2019 sebesar Rp 54.164.101.016, naik 10,97 persen dari tahun 2018. Target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 14.531.634.342, naik sebesar 27,54 persen, kenaikan ini disebabkan adanya objek pajak baru dan penyesuaian NJOP.

Sementara itu, Kepala Bapenda Asahan, Drs H Mahendra MM dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan sebagai gerakan moral aparatur dan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menjadi panutan dan teladan dalam membayar pajak daerah yang tepat waktu, tepat jumlah dan tepat aturan. 

Pelaksanaan kegiatan juga dirangkai dengan 
1. Penyerahan tunggul PBB P2 kepada 22 Kecamatan yang pajak tahun 2018 telah terealisasi 100 persen, 
2. Pengundian STTS PBB-P2 kepada wajib pajak untuk tahun 2019
3. Pemberian penghargaan kepada Camat, notaris, pengusaha, mitra kerja dan petugas pengutip pajak dan 
4. Launching pembayaran pajak melalui gerai Indomaret berlaku se Indonesia. 

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Sekda Asahan, Asisten III, OPD, BUMD, Camat, UPT Bapenda dan undangan lainnya. (DS)

Post a Comment

Disqus