Gubernur dan wakil gubernur yang dilantik sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2019 tanggal 11 April 2019 masing-masing ialah Abdul Gani Kasuba dan M. Al Yasin Ali.
Petikan surat keputusan tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo kepada keduanya di Istana Merdeka sebelum kemudian menjalani prosesi kirab menuju Istana Negara. Selama prosesi, mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres dengan turut didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.
(Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden/Bey Machmudin)
Post a Comment
Facebook Disqus