/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan tahun 2018, Selasa (7/5/2019) di aula Rambate Rata Raya.

Penyampaian Ranperda tersebut langsung disampaikan Plt.Bupati Asahan, H.Surya BSc pada saat Rapat Paripurna DPRD Asahan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan SH didampingi para Wakil Ketua.

Plt Bupati Asahan, H Surya BSc dalam pidatonya menyampaikan laporan realisasi APBD, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional dan laporan arus kas serta laporan perubahan ekuitas. 

Lebih lanjut, H Surya menjelaskan bahwa PAD yang sah dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp 149.520.487.113,29, realisasi Rp 142.972.039.820,99.

Sedangkan untuk pendapatan transfer sebesar Rp 1.280.982.860.897.00. realisasi sebesar Rp 1.270.797.965.494.00. Lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 216.300.806.000.00. realisasi Rp 202.147.021.948.01. Capaian kinerja keuangan bidang belanja daerah tahun 2018, belanja operasi Rp 1.166.187.570.614.11. Belanja modal Rp 230.200.116.402.29. Belanja tak terduga Rp 2.550.065.00. Transfer bagi hasil pajak daerah Rp 226.860.527.944.00. 

Nilai aset lancar Rp 165.103.808.724.70. Nilai investasi jangka panjang Rp 80.442.460.277.68. Nilai aset tetap Rp 3.107.530.846.807.66. Nilai aset lainnya Rp 29.295.461.134.00. Jumlah kewajiban Rp 9.636.551.757.33. Ekuitas dana Rp 3.372.736.025.186.71.

Pendapatan - LO sebesar Rp 1.671.105.612.780.44. PAD - LO Rp 145.799.093.677.45. Pendapatan transfer - LO Rp 1.289.127.901.166.75. Lain lain pendapatan daerah yang sah - LO Rp 206.558.938.064.01. Surplus non operasional lainnya - LO Rp 29.619.679.872.23. Beban - LO Rp 1.520.330.229.809.58

Hadir dalam acara ini, Plt Bupati Asahan, H Surya BSc, Dandim 0208 Asahan, Letkol Sri Marantika Beruh, mewakili Kapolres, mewakili Kajari, anggota DPRD, OPD, Camat dan undangan lainnya. (DS)

Post a Comment

Disqus