/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

Bupati Karimun Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi


KARIMUN, Sumutrealita.com – Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si didampingi Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim memimpin Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi pada Minggu (14/08/2021) di Gedung Nasional.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Karimun, Dandim 0317 TBK, Danlanal Karimun, Sekda Kab. Karimun, OPD Terkait dan Seluruh Camat, Kapus, Lurah dan Kades secara virtual. 

Rapat ini digelar lantaran angka kematian yang tergolong tinggi selama dua pekan terakhir ini dan melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah, 

Dalam rapat ini, Pemkab Karimun mengevaluasi terkait penanganan Covid-19, guna laju percepatan Covid-19 bisa ditekan dengan baik.

“ Saya meminta kepada pihak Kecamatan agar menyampaikan informasi kondisi perkembangan Covid-19 di daerahnya masing-masing secara berjenjang dengan melibatkan Lurah dan Kepala Desa hingga ke tingkat RT dan RW agar lebih aktif memperhatikan dan mengawasi masyarakat yang terpapar Covid- 19,” kata Bupati Karimun.

Selanjutnya Bupati Karimun akan mengurangi angka masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah, pasalnya isolasi mandiri dinilai sangat rentan, maka diperlukan komitmen dan ketegasan aparat untuk tegas melakukan isolasi terpadu bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.

“ Diharapkan RT/RW lebih berperan untuk melakukan pengendalian dan mengawasi terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Selain RT/RW, diminta para Camat, Lurah, Kepala UPT. Puskemas setiap minggunya melaukan rapat terhadap penatalaksanaan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri khsususnya di daerah zona merah,” katanya

Kemudian Bupati Karimun  meminta kepala Puskemas agar bersikap tegas terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk menyampaikan bahwa yang memutuskan bahwa masyarakat tersebut layak melakukan isolasi mandiri atau tidak itu harus berdasarkan hasil evaluasi oleh dokter yang menangani.

 “ Saya juga meminta peran Satpol PP agar lebih mengoptimalkan operasi Yustisi terhadap kepatuhan prokes masyarakat terlebih lagi di tempat-tempat keramaian seperti café, rumah makan, dan tempat-tempat hiburan malam,”  (RN/Jup)


Post a Comment

Disqus