/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 


Asahan,Sumutrealita.com

Bupati Asahan, H Surya BSc menerima kunjungan Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI Didik Agung Wijanarko beserta Rombongan dalam acara rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, Jum'at (5/2/2021) di aula Mawar Kantor Bupati Asahan.

Tampak juga hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi, Para Asisten, OPD dan Beberapa Camat.

Dalam sambutanya, Bupati Asahan menyampaiakan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan  saya mengucapkan selamat datang  atas kehadiran Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI beserta rombongan di Kabupaten Asahan, semoga dengan kehadirannya di Kabupaten Asahan  dapat memberikan perubahan Tata Kelola Pemerintahan ke arah yang lebih baik.

Lanjut Bupati Asahan menyampaikan bahwa dari delapan area intervensi Monitoring Center For Prevention (MCP) pada tahun 2020 Capaian Kabupaten Asahan baru sebesar 60 %.

Dengan kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan pada Tahun 2021 akan melakukan pembenahan agar capaian tersebut dapat ditingkatkan dengan melakukan langkah langkah antara lain :
1. Pemberian TPP pada tahun 2021 akan dilakukan berdasarkan Penilaian Kinerja.
2. Penguatan Peran pengawasan Inspektorat.
3. Meningkatkan Koordinasi antara APIP dan APH.
4. Melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dalam rangka penagihan tunggakan pajak.
5. Berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan dalam rangka penyelesaian Sertifikat Tanah Aset Pemkab Asahan.
6. Optimalisasi Pendapatan Daerah dengan berkoordinasi dengan Bank Sumut.

Selain itu, Bupati Asahan juga menyampaikan harapannya kepada Tim Supervisi KPK RI untuk berkenan memberikan arahan dan pendampingan dalam rangka peningkatan Pencapaian MCP di Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI, Didik Agung Wijanarko mengawali  arahannya menyampaikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan untuk  mempunyai komitmen yang kuat  dalam pencegahan oenyebaran Covid 19 di Kabupaten Asahan.

Sementara kaitannya dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi kita masih melihat ada Kecenderungan orang melakukan korupsi terjadi ketika ada motif, rasionalisasi yang berasal dari masing-masing individu dan ada kesempatan yang berkaitan dengan sistem yang memiliki celah korupsi.

Dari uraian tersebut perlu dibuat langkah strategi pencegahan korupsi yang dapat digunakan di Kabupaten Asahan  yaitu intervensi dengan memperbaiki sistem dan memperbaiki perilaku pegawainya, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi anatara lain : Strategi jangka pendek dengan memberikan arahan dalam upaya pencegahan, strategi menengah berupa perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi dan strategi jangka panjang dengan mengubah budaya.

Dalam kesempatan  ini Didik juga mengimbau kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten Asahan agar berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. 

“Tentu komitmen itu harus dimulai dari diri sendiri. Anggaran negara harus diorientasikan untuk kemaslahatan rakyat. Karena yang kita kelola adalah uang rakyat, maka harus kita kelola dan gunakan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Didik juga menekankan pentingnya penilaian Monitoring Center for Prevention atau MCP bagi Pemerintah Kabupaten Asahan.
"Mencapai nilai MCP yang baik bukan tidak mungkin, apalagi untuk Kabupaten Asahan. MCP ini juga menjadi bentuk keseriusan kita dalam bekerja untuk terus berbenah dan menjalankan setiap tugas dengan dan sesuai aturan," ungkapnya.

Masih disampaiakan Didik bahwa kehadiran MCP bertujuan untuk membangun suatu kerangka kerja dalam memahami elemen tugas yang beresiko korupsi. 
Disamping itu juga diharapkan  OPD mendapat gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan menjadi arahan bagi upaya pencegahan korupsi.

"Adapun fokus MCP mencakup pada pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD, Barang Jasa dan Layanan Terpadu Satu Pintu. Lalu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), managemen ASN, optimalisasi pajak daerah, managemen aset daerah dan tata kelola dana desa,”.

"untuk itu Saya berharap pada tahun 2021 capaian MCP Kabupaten Asahan harus lebih baik lagi, untuk itu perlu keseriusan jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, " ujar Didik. (DS)

Post a Comment

Disqus