/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Ini Penjelasan Walikota Tebingtinggi Terkait Pembangunan UINSU di Kota Tebingtinggi


TEBING TINGGI, Sumutrealita.com – Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiwa Islam (KAHMI) Kota Tebingtinggi menemui Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM untuk memberi dukungan pembangunan UINSU di Tebingtinggi.

Walikota Tebingtinggi menerima audensi organisasi itu didampingi oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono dan Kadis Kominfo yang diwakili Kepala Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Iswan Suhendi pada Senin (15/2/2021) di Balai Kota Tebingtinggi. 

“Apa yang dilakukan Pemerintah Kota Tebingtinggi ini adalah bukan hanya untuk kepentingan pribadi, bukan golongan, ini semuanya adalah untuk meningkatkan kualitas SDM di Kota Tebingtinggi dan  biaya murah Pendidikan Tinggi ada di Kota Tebingtinggi dan mampu menghidupkan ekonomi,” katanya. 

Ia menjelaskan awalnya dulu kita diperkenankan waktu zaman Otonomi Daerah, untuk membuka Pendidikan Tinggi, maka muncullah, berjalanlah Akademi Kebidanan, tapi tahun 2014 muncullah Undang - undang No. 23 tahun 2014 yang menyatakan pendidikan dibagi; Pendidikan Dasar TK sampai SMP diselenggarakan pemerintah kabupaten/kota, tingkat SMA, SMK, SLB diselenggarakan Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi urusan Pemerintah Pusat. Maka muncullah ketentuan 3 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, yang menyatakan Akademi Kebidanan itu dibatasi masa operasinya sampai pada tahun 2020, setelah itu AKBID tidak boleh beroperasi.

"Kita punya aset dan sayang kalau tidak kita manfaatkan. kita butuh Pendidikan Tinggi kalau bisa Negeri, maka kita mendatangi Universitas Sumatera Utara, sebagaimana Pendidikan Tinggi di Sumatera Utara. Silahkan pakai kampus kita, di Tebingtinggi di luar Kampus Utama, Rektor dan Wakil Rektor menerima, mereka sambut dan mereka melakukan kajian, 3 bulan sesudah kajian, mereka menyatakan tidak mampu membuka di Tebingtinggi dengan alasan keterbatasan personal dan keterbatasan untuk operasional. Kita datangi Kementerian Kesehatan, kalau bisa dibuatlah Poltekkes di Kota Tebingtinggi. Mereka menyatakan pertama, keterbatasan dana, dalam keadaan kondisi Covid-19 ini tak usah urus Poltekkes, urus kesehatan saja kami sudah kalang kabut. Kita berpikir, siapa saja yang negeri, kita koordinasi dengan Universitas Islam Negeri, tapi yang menentukan Kementerian Agama, kita pergi ke Kemenag, mereka menyatakan oke, tapi mereka minta buat jadi satu sertifikatnya supaya kami bisa membangunnya, maka kita buat letter of intent kepada Kemenag. Kita minta Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), supaya tidak nanti UIN yang dibuka Sekolah Agama, yang di Tebing sudah banyak, FKM oke, kami sepakat. Oleh karena itu, dibentuklah tim berapa besar aset yang mau diserahkan, ternyata aset yang mau diserahkan Rp 15 milyar,- diatas Rp 5 milyar,-  berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri harus mendapat persetujuan DPRD, sebenarnya aset lebih dari Rp 18 milyar, tapi Rp 3 milyar mereka tidak terima. Dan sudah diekspos UIN ke DPRD, bukan 1 Fakultas tapi 2 Fakultas, dan menjadi kampus V UIN. Kalau memungkinkan dikembangkan mereka akan mengembangkan Fakultas lain" ujar walikota.

"Mengapa ini harus dihibahkan? karena tak mungkin dibangun UIN kalau tak dihibahkan tanahnya, tak boleh mereka membangun diatas tanah yang bukan milik mereka.  Penting pertama, Pendidikan Tinggi Negeri ada di Tebing, kedua bagi masyarakat ekonomi lemah, bisa kuliah disitu. Dapat prioritas melalui jalur undangan. Yang bangun UIN adalah Pemerintah Pusat dan pengguna anggarannya UIN bukan Pemko Tebingtinggi. Oleh karena itu kalau saya serahkan sama swasta mungkin menjadi perhatian, ada komersil disitu, ini Negara untuk Negara" jelas Walikota.

 "Nanti kalau sudah ada S1 mungkin S2 mereka buka disini. itulah yang saya sampaikan. Kalau dibilang aset, Kota Tebingtinggi APBD dari pusat 85 persen hanya 15 persen yang kita sanggup kelola tiap tahun. Hibah bukan untuk kepentingan swasta, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, untuk kepentingan pendidikan, itu yang saya sampaikan" Kata Walikota. 

Pada kesempatan itu, ICMI, DMI dan Kahmi  setuju dan mendukung penuh akan hal ini, ditandai dengan penyerahan dokumen pernyataan dukungan bangun UINSU di Tebingtinggi. (Fit)


Post a Comment

Disqus