/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Bunguran Timur, Ini Yang Disampaikan Wakil Ketua II DPRD Natuna




NATUNA,  Sumutrealita.com – Pimpinan DPRD Natuna Menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembagunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bunguran Timur Tahun 2021 yang di buka langsung oleh Plt Camat Bunguran Timur Hamid Hasnan, S.Pd, MA, Selasa (09/02/2021) di Aula rumah makan Sisi Basisir - Jalan DKW Muhammad Benteng – Ranai.

Pimpinan DPRD Natuna yang menghadiri Musrenbang itu diantaranya, Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, Wakil Ketua II DPRD Natuna Jarmin Sidik, Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar, anggota Komisi II Hendrik FN

Hadir juga Danramil 01/Ranai Mayor Inf Narta, Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Brigadir Mudiyanto, Lurah/Kades se-Kecamatan Bunguran Timur, OPD terkait dilingkungan Pemkab Natuna, Tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

“ Musrenbang tingkat Kecamatan Bunguran Timur ini merupakan suatu kegiatan rutin tahunan yang  akan diadakan dan wajib dilaksanakan karena apa yang disampaikan oleh masyarakat menjadi perencanaan dan harus dirumuskan dalam suatu pembangunan,” kata Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar dalam sambutannya.

Namun, kata Daeng Amhar, semua usulan-usulan dari masyarakat maupun aspirasi yang saat ini di usulkan akan di tampung sebagai bahan pertimbangan untuk mempercepat langkah pembagunan di suatu daerah salah satunya tergantung yang mana dulu diutamakan, pembagunan fisik atau non fisik.

Tentunya,katanya,  arah kebijakan daerah kita kedepan adalah membangun infrastruktur yang berkaitan dengan penunjang ekonomi untuk masyarakat, namun mental dan spiritual juga penting dikembangkan.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua ll DPRD Natuna,Jarmin Sidik, SE,  menyampaikan, untuk usulan-usulan  kegiatan perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tahun 2021 yang sudah disusun perlu di tanggapi dari tokoh-tokoh masyarakat tingkat Kelurahan, RW/RT dan Masyarakat, karena semua usulan akan ditampung baik itu dalam segi pembagunan fisik maupun non fisik untuk kebutuhan masyarakat di dalam suatu daerah untuk mendongkrak roda perekonomian masyarakat.

"Untuk mengusulkan semua usulan dan kebijakan yang akan dimanfaatkan masyarakat, apakah sudah tepat untuk dibawa ke tingkat kabupaten atau masih harus direvisi ulang, sebaiknya harus dievaluasi bersam," terang Jarmin Sidik. (IK/Nard).

Post a Comment

Disqus