/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Untuk Tahun 2021, PSPK Kecamatan Bengkong Sebanyak 30 Paket Den gan Nilai Rp 4,4 Miliar,-


BATAM, Sumutrealita.com – Dalam setiap melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang harus menjadi skala prioritas pembangunan ini harus berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“ Saya menginstruksikan apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat perlu menjadi prioritas dan perlu dikawal hingga Musrenbang tingkat Kota Batam,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad setelah mendengar seluruh masukan dari perwakilan masing-masing kelurahan di Bengkong saat menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Bengkong di Golden Prawn, Kamis (25/2/2021) malam. 

Amsakar mengintruksikan untuk mengutamakan yang prioritas lantaran jika semua ditampung  butuh anggaran Rp 9 triliun,-

Namun, Amsakar optimistis apa yang belum bisa ditampung di tingkat Kota Batam, bisa tertampung di tingkat Provinsi atau nantinya ditingkat nasional. 

“Yang belum terakomodir, akan kita bawa ke provinsi. Tak mampu provinsi, bisa diteruskan ke pusat.

Camat Bengkong, Fairus Ramadhan Batubara mengatakan Musrenbang tingkat kecamatan tersebut sudah melalui proses Musrenbang diempat kelurahan yang ada serta pra Musrenbang kecamatan 8 Februari lalu.

“Hasilnya, ada 20 usulan skala prioritas yang sudah ditentukan. Sejauh ini, Bengkong masih fokus pada urusan infrastruktur; jalan, batumiring, sarana kesehatan, dan pendidikan,” ujar Camat.

Ia juga melaporkan, untuk kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) tahun ini sebanyak 30 paket yang tersebar diempat kelurahan. 

Ia merinci, Kelurahan Bengkong Indah sebanyak sembilan paket, Bengkong Laut sebanyak 8 paket, Bengkong Sadai tujuh paket, dan Tanjungbuntung enam paket.

“Dari 30 paket PSPK 2021, total anggaran Rp 4,4 miliar,” kata dia


Post a Comment

Disqus