/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Kabupaten Asahan, Rabu (17/2/2021) di halaman Kantor Bupati Asahan.

Dalam upacara ini, yang bertindak sebagai Inspektur upacara Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi dan tampak hadir juga dalam upacara para Asisten, OPD,  Para Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Asahan,  Camat Kisaran Barat dan Camat Kisaran Timur.

Dalam sambutanya, John Hardi mengimbau kepada seluruh Apatarur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa meningkatkan disiplin, beliau juga menekankan bahwa ASN di Asahan adalah pelayan masyarakat.

Selain itu, John Hardi juga menyampaikan harapan kepada para ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di semua tingkatan.

Pada Kesempatan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Kabupaten Asahan Kali ini, Sekretaris Daerah Juga menyerahkan bantuan Penali Kasih kepada ASN yang memasuki Masa Pensiun sebanyak 25 orang masing masing menerima Rp. 1 juta dan Bantuan Duka Cita kepada Anggota Korpri yang meninggal Dunia sebanyak 5 orang masing masing Ahli Waris Menerima Rp. 5 Juta.

Dikesempatan yang sama Sekretaris Daerah Juga menyaksikan penandatanganan kerja sama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenaga Kerjaan dan DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Asisten Deputi Direktur BPJS Wilayah Sumatera Utara Rasidin Nasution menjelaskan bahwa Kerjasama yang ditandatangani antara DPK Korpri Kabupaten Asahan  dengan BPJS Ketenaga Kerjaan Pada hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan santunan Kematian yang diberikan oleh DPK Korpri kepada Ahli Waris anggota Korpri aktif yang meninggal dunia.

Rasidin juga menyampaikan bahwa setelah adanya Kerjasama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenaga Kerjaan maka Anggota Korpri Aktif yang meninggal Dunia Semula Menerima Santunan sebesar Rp. 5 Juta maka setelah Kerjasama nantinya akan menerima Rp. 42 Juta, bahkan apabila telah menjadi Peserta selama 3 tahun ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah.

Sementara untuk Kerjasama antara DPK Korpri dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan , Ketua DPK Korpri Kab. Asahan  Azmi Ismail menjelaskan hal ini dimaksudkan untuk percepatan Proses penerbitan Akta Kematian dan Kartu Keluarga bagi Anggota Korpri Kabupaten Asahan yang telah meninggal Dunia.

Di Akhir upacara  John Hardi Kembali mengingatkan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 diharapkan kepada seluruh ASN untuk tetap mengikuti Protokol Pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menjaga kesehatan tubuh. (DS)

Post a Comment

Disqus