/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Masa Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Akan Berakhir 17 Februari 2021 Ini

SERGAI, Sumutrealita.com – Tidak terasa pada Rabu (17/2/2021) ini masa jabatan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman dan Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya untuk masa jabatan 2016-2021 akan berakhir.

Berbagai kenangan dan terobosan dilakukan pasangan Soekirman dan H Darma Wijaya untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat kabupaten Sergai. 

"Besok hari Rabu 17 Februari 2021 merupakan hari terakhir pasangan Soekirman - Darma Wijaya dalam menakhodai Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat. Untuk selanjutnya akan dikemudi estapet kepemimpinan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasangan H. Darma Wijaya dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan untuk periode 2021-2026," kata Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Drs. H. Akmal, AP, M.Si di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (16/2/2020).

Akmal menyebutkan Pemkab Sergai telah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda), secara virtual di Ruang Rapat Sekdakab, Sei Rampah, Senin (15/02/2021) dan menghasilkan beberapa point penting, terutama terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2021-2026.

“Berhubung masa jabatan Bupati/Wakil telah berakhir, untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah maka Sekretaris Daerah (Sekda) akan ditunjuk oleh Gubernur menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati sampai Bupati/Wakil Bupati terpilih dilantik. Selanjutnya, serah terima jabatan (sertijab) Bupati kepada Plh. Bupati (Sekda) dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021. Pada saat Sertijab tersebut, Kepala Daerah yang mengakhiri masa jabatannya menyerahkan “Memori Serah Terima Jabatan” kepada Plh Bupati,” jelas Akmal sembari menambahkan jika acara akan dilaksanakan secara sederhana dan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Akmal menambahkan, pelantikan Bupati/Wakil Bupati defenitif direncanakan antara tanggal 25 atau 26 Februari 2021 dan dilaksanakan secara virtual/daring. Gubernur akan melantik bupati dan wakil bupati secara virtual dari ibukota provinsi dan Bupati/Wakil Bupati mengikuti acara pelantikan tersebut secara virtual pada sidang paripurna DPRD masing-masing.

Kemudian, katanya lagi, pada saat pelantikan melalui sidang paripurna DPRD, Plh Bupati akan menyerahkan Memori Serah Terima Jabatan kepada Bupati/Wakil Bupati.

“Pelantikan dilaksanakan secara virtual demi mendukung terlaksananya prokes. Untuk petunjuk teknis (juknis) mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, pihak Kemendagri akan berkoordinasi lewat surat (radiogram) sesegera mungkin,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini juga diikuti oleh 270 Sekretaris Daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota Daerah Pelaksana Pilkada serentak 09 Desember 2020. Sedangkan dari Pemkab Sergai dihadiri oleh Sekdakab H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP yang didampingi oleh para Asisten dan perwakilan OPD. (Fit)


Post a Comment

Disqus