/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



BATAM, Sumutrealita.com
–  Tiga orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19) diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Embung Fatimah  lantaran dinyatakan sudah sembuh dari Covid-19 setelah dilakukan uji swab hasilnya negative.

Ketiga pasien itu yakni seorang guru berinisial W (48), inisial LLP (48) berjenis kelamin perempuan seorang ASN dan inisial TS (52) berjenis kelamin perempuan yang juga seorang ASN.

Ketiga pasien itu selama ini dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam dan hari ini Jumat (1/5/2020) sudah bisa pulang ke rumahnya menemui sanak familinya.

Wadir Peralatanan Medik dan Keperawatan, Sri Rupiati mengatakan ketiga pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 itu sudah bisa pulang ke rumahnya namun tetap dilakukan pemantauan walaupun dinyatakan sembuh dari Covid-19.

“ Kita mengharapkan, semoga sekembalinya ke rumah tidak ada lagi diskriminasi dari masyarakat dan ketiga pasien itu dapat bergabung atau beraktifitas kembali bersama keluarga dan tetangga terdekatnya," kata Sri Rupiati di RSUD Embung Fatimah, Batu Aji, Batam.

Adapun kronologi riwayat perjalanan penyakit ketiga pasien tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Perempuan berinisial W (29) berprofesi seorang guru, warga kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre, Batam. Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam, sejak tanggal 16 April 2020 lalu. Sebelumnya yang bersangkutan pada tanggal 07 April 2020 lalu dari uji Swab hasilnya terkonfirmasi Positif Covid-19. Selanjutnya pada tanggal 25 April dan 26 April 2020 dilakukan uji Swab dan hasilnya terkonfirmasi negatif.
  2. Berinisial LLP (48) berjenis kelamin perempuan seorang ASN, warga kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre, Batam, yang bersangkutan dirawat RSUD Embung Fatimah Batam, sejak tanggal 16 April 2020.  Sebelumnya tanggal 07 April 2020 lalu dari uji Swab hasilnya terkonfirmasi Positif. Selanjutnya pada tanggal 25 April dan 26 April 2020 dilakukan pemeriksaan uji Swab dan hasilnya terkonfirmasi Negatif.
  3. Berinisial TS (52) berjenis kelamin perempuan seorang ASN, warga kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Bengkong Indah, Bengkong, Batam. Yang bersangkutan dirawat RSUD Embung Fatimah Batam, sejak tanggal 16 April 2020. Sebelumnya tanggal 07 April 2020 lalu hasil pemeriksaan uji Swab hasilnya terkonfirmasi Positif. Selanjutnya pada tanggal 25 April dan 26 April 2020 dilakukan pemeriksaan dengan uji Swab dan hasilnya terkonfirmasi Negatif.
Mewakili temannya inisial W mengatakan dengan izin Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa kami telah dinyatakan sembuh.

“ Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim medis, yang telah memberikan pelayanan prima dan merawat kami seperti merawat keluarganya sebdiri,” katanya.

“ Kami sangat takut awalnya, selama disini terus dapat dorongan positif dan semangat baik itu dari perawat, terutama dokter yang setiap hari selalu memantau perkembangan kami melalui Video Call,” katanya. 

Saat ini fasilitas perawatan penyakit menular di RSUD Embung Fatimah ini merupakan gedung baru dan sarana dan prasarananya telah dilengkapi. Seperti CCTV, dispenser, telepon ke ruang perawat.
Selain itu, kamar pasien sangat luas, setiap pagi cahaya matahari masuk. Sehingga sangat bagus untuk terapi pasien Covid-19.
 
Para dokter dan perawat selalu mengingatkan pasien untuk menjaga imunitas tubuh dengan rajin berolah raga dan berjemur setiap pagi.

(IK/AP)

Post a Comment

Disqus