/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



TANJUNGPINANG, Realitamedia.com – Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan Jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi tentang LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Terbuka   yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (8/5/2020).

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi oleh Wakil Ketua I, Ade Angga, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan dihadiri 20 orang anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“ Saya atas nama pribadi dan Pemko Tanjungpinang mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi atas berbagai pandangan kritikan terhadap pertanyaan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 yang telah disampaikan melalui Rapat Paripurna pada tanggal 30 Maret 2020 yang lalu,” kata Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma mengawali sambutannya.

 

Hal tersebut, kata Rahma,  dapat dipahami sebagai wujud pengabdian dan kesungguhan bersama untuk menyempurnakan proses pembangunan yang sedang berjalan, guna mencapai tujuan pembangunan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.

Ia menyebutkan  7 (tujuh) Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang telah menyampaikan pandangan umumnya dan telah kami jawab dan sampaikan dalam bentuk matrik serta menyertai beberapa alasan yang jelas.

“ Tentunya, ke depan nanti bagaimana mengoptimalkan kegiatan bisa kita capai jauh lebih baik lagi,” kata Rahma.

Beliau memohon kesediaan Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang nantinya diwakili oleh Panitia Khusus (Pansus) kiranya dapat memberikan masukan dan saran serta rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 sebagai bahan penyusunan perencanaan, Penganggaran dan regulasi serta kebijakan strategis daerah lainnya.
 (Ril)

Post a Comment

Disqus