/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


BATAM, Realitamedia.com
– Pemko Batam akan mendistribusikan bantuan sembako tahap II yang dijadwalkan mulai Senin (11/5/2020) mendatang. Bantuan sembako itu dalam upaya percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Walikota Batam H M Rudi yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam mengatakan Lebaran sekitar tanggal 22 atau 23 Mei, maka untuk membagikan bantuan sembako itu hanya butuh sekitar 11-12 hari.

“ Yang akan dibagikan sekitar 284.223 paket. Tiap paket berisi 10 kg beras, 3 liter minyak goreng, dan 1 dus mie instan. Karena jumlahnya yang banyak, membutuhkan waktu untuk pengantaran ke tiap penerima,” kata Rudi di Batam Centre, Rabu (6/5/2020).

“Maka nanti kalau di lapangan belum dapat, mohon sabar. Karena mendistribusikannya tak mudah,” tutur mantan legislator di DPRD Kota Batam ini.

Ia menyebutkan penerima bantuan nantinya akan disahkan dalam Surat Keputusan (SK) secara berjenjang. Mulai dari SK Lurah, kemudian SK per kecamatan, hingga SK Wali Kota.

“Penanggung jawabnya adalah kelurahan karena tingkat yang pertama. Kalau ada warga dalam pendataan tak masuk karena tak ada KTP Batam, segera lapor RT/RW. Kalau RT/RW sibuk, lapor ke lurah. Bagi yang KTP luar juga kita bantu,” kata dia.

Rudi juga mengingatkan para lurah dan tim pendata. Jangan sampai penerima bantuan sembako dari pemerintah daerah ini masyarakat yang masuk dalam Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan Bantuan Sosial Tunai (PKH, BPNT, BST).

“Karena sesuai ketentuan, tidak boleh double. Tolong hati-hati dan diverifikasi kembali. Tapi bukan berarti tiga kelompok ini tak boleh dapat bantuan. Boleh dapat bantuan tapi bukan dari pemerintah. Jadi kalau iba bisa kita carikan bantuan dari yang lain,” pesan Rudi. (MC)

Post a Comment

Disqus