/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



Asahan,Sumutrealita.com

Seluruh Fraksi DPRD Asahan ( Golkar,  PDI - P, PDemokrat, PAN, Gerindra, Hanura dan Kedaulatan Umat) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang RAPBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1,792 Triliun dalam acara rapat paripurna DPRD Asahan, Jum'at (6/9/2019) di aula Rambate Rata-rata Kantor sekertariat DPRD Asahan setempat.

Pendapat akhir dari Fraksi Golkar disampikan Emaris, Fraksi PDI-P disampaikan Yenni Manik, Fraksi PAN disampaikan HOras Manjadi Sirait, Fraksi Demokrat disampaikan Irwansyah Siagian, Fraksi Gerindra disampikan Bambang Rusmanto, Fraksi Hanura disampaikan Juli Hernani dan dari Fraksi FKU disampaikan Alimin. 

Plt.Bupati Asahan, H.Surya BSc dalam pidato sambutanya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tulus Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Asahan dan secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan, sehingga hari ini kita telah mendengar pendapat akhir Fraksi sebagai keputusan menyetujui Ranperda ditetapkan sebagai Perda. 

Lanjut Plt.Bupati Asahan mengatakan bahwa selanjutnya kami akan menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, menyeimbangkan antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan kepentingan umum peraturan yang lebih tinggi dan atau Perda lainnya. 

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Perda Asahan tahun 2020. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Asahan periode 2014 - 2019 yang selama ini tetap mendukung jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Asahan, ujar Plt.Bupati Asahan.

Akhir pidatonya, Plt.Bupati Asahan mengatakan bahwa Pemkab Asahan tetap membutuhkan  saran , masukan dan kritik yang membangun demi kemajuan Kabupaten Asahan.

Tampak hadir dalam acara ini, Plt Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kepala Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Kapolres Asahan, Perwakilan Danyon 126 KC, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan. (DS)

Post a Comment

Disqus