/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



MEDAN, Sumutrealita.com - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengharapkan agar proses hukum di pengadilan atas terbakarnya pabrik mancis yang terbakar di Binjai beberapa waktu yang lalu dapat berjalan lancar .

“ Putusan pengadilan diharapkan bisa menjadi teguran bagi seluruh pengusaha agar melengkapi legalitas perusahaan dan pabriknya.Secara hukum harus ada yang dilalui, karena perusahaan yang bersangkutan juga harus bertanggungjawab terhadap peristiwa ini,” kata Wagub Sumut Musa Rajekshah saat memberikan tali asih kepada keluarga korban bencana kebakaran pabrik mancis di Halaman Masjid Nurul Furqon, Binjai Utara, Binjai, Jumat (20/9/2019). Pemberian tali kasih ini bertepatan dengan peresmian Masjid Nurul Furqon.

Wagub Sumut didampingi Kadisnaker Sumut Harianto Butar-butar lebih lanjut mengatakan sangat mengharapkan hasil dari pengadilan itu bisa memperhatikan karyawan yang menjadi korban, dan juga bisa menindak tegas perusahaan yang secara legalitas tidak lengkap, agar jadi pembelajaran bagi pabrik - pabrik yang lain untuk segera melengkapi legalitasnya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depan.

Wagub Sumut yang akrab disapa Ijeck menyebutkan ada sekitar 30 orang korban kebakaran pabrik mancis itu dan mereka juga pernah ada datang ke kantor gubernur.

“ Pemberian tali asih ini sebenarnya sudah lama saya rencanakan , namun karena keterbatasan waktu, baru pada hari ini bisa terlaksana. Kami berharap bantuan ini bermanfaat bagi keluarga korban,” katanya.

Sementara itu, Kadisnaker Harianto Butar-Butar menjelaskan, bahwa tali asih sebesar Rp 3.000.000 ini merupakan bantuan pribadi dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Sumut sendiri, dijelaskan Harianto sudah diberikan kepada masing - masing keluarga korban.

“Dari Pemerintah Provinsi Sumut sudah disalurkan sebesar Rp 15 juta/orang melalui Dinas Sosial Provinsi Sumut,” ujar Harianto.

Suryadi, keluarga dari korban bernama Siti Khadijah mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia juga berharap, proses pengadilan yang sedang berlangsung dapat berjalan lancar dan selesai dengan baik dengan keputusan yang adil.

“Alhamdulilah, terharu, terima kasih atas bantuannya. Harapannya, di pengadilan itu selesai dengan baik, dengan keputusan yang adil,” ujar Suryadi.

(hms/Zar)

Post a Comment

Disqus