/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketenagakerjaan  Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (2/9/2019)  diaula Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asahan.

Acara kunker ini dihadiri Komisi E DPRD Sumut diantaranya H Syamsul Bahri Batubara SH dari F Golkar, Ebenezer Sitorus dari F Hanura dan lainnya, Kadis Ketenagakerjaan Asahan, Dinas Ketenagakerjaan Sumut, BPJS Ketenagakerjaan Asahan dan para pengusaha Asahan.

Ketua tim Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara, H Syamsul Qodri Marpaung Lc menyampaikan kepada pihak perusahaan agar mengutamakan hak-hak normatif karyawan, sehingga karyawan merasa dijamin dan dilindungi dalam melakukan pekerjaannya. Karyawan merupakan salah satu motor penggerak dalam mengembangkan dan membesarkan perusahaan yang dimiliki oleh bapak/ibu sekalian. Maka dari itu marilah kita memperhatikan keselamatan para pekerja diperusahaan yang kita miliki, ujar Qodri.

Kadis Ketenagakerjaan Asahan, Drs Budi Ansari MSi dalam sambutannya mengatakan bahwa kunker yang dilakukan Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara pada hari ini bertujuan untuk melihat profil perusahaan yang ada di Asahan dalam mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Kita berharap kepada pihak perusahaan yang ada di Asahan agar mendaftarkan seluruh karyawannya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kenyamanan dan keselamatan para pekerja dalam melakukan pekerjaannya dapat terjamin serta visi dan misi Pemkab Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri dapat terwujud, ujar Budi. (DS)

Post a Comment

Disqus