/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN, Sumutrealita.com
– Plt Bupati Asahan diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs John Hardi Nasution Msi menghadiri  deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Pertanahan Kab. Asahan pada Rabu (04/09/2019) di Aula Hotel Marina Kisaran.

Turut menghadiri deklarasi itu, Dandim 0208 Asahan, Kapolres Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kepala Bagian Tata Usaha Pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara (Denny Prasetyo), Plt Kepala Kantor Pertanahan Kab. Asahan,  Supratman SsiT.

“ Kami jajaran Kantor Pertanahan Kab. Asahan meminta maaf kepada masyarakat Kab. Asahan, jika selama ini pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat Kab. Asahan dalam pelayanan urusan sertifikat tanah masih banyak kekurangan,” kata Plt Kepala Kantor Pertanahan Kab. Asahan Supratman SsiT dalam sambutannya.

Untuk memperbaiki hal tersebut, katanya, kami selaku pihak Kantor Pertanahan Kab. Asahan bertekat akan memperbaiki pelayanan kami kedepannya, sehingga masyarakat Kab. Asahan dapat terpuaskan dengan pelayanan yang kami berikan.

“ Kami juga membutuhkan dukungan unsur Forkopimda dan Masyarakat Kab. Asahan dalam mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh Kantor Pertanahan Kab. Asahan mewujudkan Kantor Pertanahan Nasional Kab. Asahan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi,” katanya.

Usai menyampaikan sambutannya Plt Kepala Kantor Pertanahan Kab. Asahan Supratman SsiT membacakan deklarasi ZI tersebut.

Kemudian dilakukan penandatangan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani oleh pejabat pengawas pada Kantor Pertanahan Kab. Asahan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dandim 0208 Asahan, Kapolres Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran serta Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Selanjutnya dilakukan pembacaan Akta Integritas oleh pejabat pengawas pada Kantor Pertanahan Kab. Asahan dan penyematan Pin ZI oleh Plt Kepala Kantor Pertanahan Kab. Asahan kepada pejabat pengawas pada Kantor Pertanahan Kab. Asahan

Pidato Plt Bupati Asahan yang disampaikan oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Drs John Hardi Nasution Msi mengatakan ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi, khusunya dalam pelayanan publik.

Reformasi birokrasi, katanya, merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

“ Ketika sudah menerapkan ZI nanti, diharapkan dalam bekerja nanti dapat mengatur dan mengendalikan jajarannya untuk selalu berlaku jujur dan mengutamakan transparan disetiap melakukan pekerjaan dan yang penting adalah melakukan edukasi pemengku kepentingan serta masyarakat pengguna jasa untuk mengikuti aturan yang berlaku distiap permohonan pelayanan,” katanya. (DS)

Post a Comment

Disqus