/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Sosialisasi Pemberdayaan KIm (Fhoto : Sumutrealita.com)
ASAHAN, Sumutrealita.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) lakukan sosialisasi Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Asahan yang di gelar pada hari Selasa (12/9/2017) di  Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Sosialisasi ini diikuti sekitar 100 peserta, acara dibuka secara resmi oleh Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs H Jhon Hardi Nasution MSi.

Jhon Hardi yang membacakan pidato tertulis Bupati Asahan  mengatakan KIM adalah kelompok social masyarakat yang secara realitas muncul dalam komunitas kehidupan atau kumpulan individu yang mempunyai kesamaan tujuan dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Undang Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pasal 9 ayat 4 berbunyi kewajiban menyebarluaskan informasi public sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

Tugas dan fungsi KIM adalah sebagai penyerap informasi dari masyarakat dan dari pemerintah serta mengolah informasi sebagai bahan masukan berbagai pihak. Informasi melalui KIM adalah informasi yang riil dan dapat diandalkan akurasinya.
“Saya berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti sosialisasi ini dengan baik untuk menggali, memperdalam pengetahuan dan kemampuan dalam mempersiapkan diri dan mendukung pelaksanaan UU No 14 tahun 2008 tentang KIP,”kata  Jhon Hardi.

Sementara Kadis Kominfo Pemprov Sumut, Drs H M Fitriyus SH MSP dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Seketarisnya, Ayub mengatakan diera globalisasi saat ini, komunikasi dan informasi yang cepat, tepat dan transparan sangat dibutuhkan masyarakat.

Masyarakat perlu diberdayakan guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingannya sendiri dan untuk kepentingan kebijakan pemerintah dalam melanjutkan informasi pembangunan agar tidak terjadi kesenjangan informasi.

Pada kesempatan tersebut seluruh peserta sepakat dan membubuhkan tanda tangan tidak akan melakukan berita hoax.  

Sebagai nara sumber dalam kegiatan ini yakni Seketaris Diskominfo Pemprovsu, Robert,  perwakilan  Telkomsel dan Plt Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar S Sos MSI. 

(DS)

Post a Comment

Disqus