/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Kejari Asahan Gelar Sosialisasi Hukum Di SMP Negeri 1 Sei Dadap (Fhoto : Sumutrealita.com)
ASAHAN, Sumutrealita.com - Kejaksaan Negeri Asahan menggelar sosialisasi program penyuluhan hukum dan penerangan hukum ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sei Dadap, Jum'at (29/9/2017) di Aula SMP Negeri 1 Sei Dadap.

Kejaksaan Negeri Asahan  H. Robert H. Hutagalung, S.H., CN yang diwakilkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mahdalena dan Fitri mengatakan bahwa para pelajar harus mengetahui dan terus berhati hati dalam menggunakan teknologi yang semakin maju ini, sebab ada peraturan hukum yang telah diterbitkan pemerintah.
 
"Dengan kemajuan teknologi saat ini, kita semua dapat mengakses segala informasi dari sosial media dan bila kita tidak berhati hati dalam menggunakan sosial media ini maka kita akan berhadapan dengan hukum"jelas Mahdalena.
 
Selain pengaruh sosial media maraknya peredaran narkoba juga harus diwaspadai, karena narkoba merupakan musuh negeri ini dan dapat merusak masa depan dari generasi muda, "Jelas Fitri.
 
Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sei Dadap Syamsul Napitupulu mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Asahan yang telah memberikan ilmu pengetahuan serta menambah wawasan kepada siswa/i SMP Negeri 1 Sei Dadap, semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan,"harap Syamsul.

(DS)

Post a Comment

Disqus