![]() |
Pemkab Asahan Gelar Lokarya Empat Pilar Kebangsaan (Fhoto : Sumutrealita.com) |
Pidato tertulis Bupati Asahan yang dibacakan Buwono mengatakan bangsa Indonesia telah sepakat bahwa empat pilar kebangsaan menjadi penyangga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar tersebut adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Didalam Undang Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diantaranya menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mempunyai kewajiban memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945 serta mempertahankan dan memeliharan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kita harus dapat memahami konsep yang terkandung dalam Pancasila, sehingga kita dapat mengaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Artinya antara pemerintah dan masyarakat harus sama sama mempertahankan dan melaksanakan empat pilar kebangsaan tersebut." Kata Buwono.
Post a Comment
Facebook Disqus