/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Fhoto : Istimewa

ASAHAN.Sumutrealita.com – Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2016 pemkab Asahan mendapat point 47,31 dengan predikat C. Atas predikat tersebut bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang menargetkan agar pemkab Asahan hasil evaluasi SAKIP tahun 2017 mendapat nilai predikat B.

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjelaskan bahwa SAKIP  merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah.

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah yang bertujuan untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.
Plt. Kadiskominfo Kabupaten Asahan Rahmad Hidayat Siregar kepada sejumlah awak media mengatakan untuk mendapat predikat B tersebut, bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang mengatakan pemkab Asahan melakukan kerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI
“Kerja sama itu dengan melakukan kegiatan Workshop Penyusunan Laporan Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah yang sudah digelar beberapa waktu yang lalu dan melakukan kegiatan Evaluasi dan Validasi SAKIP yang dilaksanakan pada hari Selasa lalu (13/6/2017) bertempat di Aula Bappeda dengan nara sumber Auditor ahli Kemenpan RB RI/ Citra Aldibert Sagala,” jelasnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, katanya, dibantu oleh Inspektorat, Bagian Organisasi dan Bagian Pembangunan Setdakab Asahan akan bertindak sebagai Koordinator SAKIP Kabupaten Asahan.
(RN/RT)










Post a Comment

Disqus