JAKARTA – Asian Games 2018 resmi ditutup Minggu (2/9/2018) malam oleh Presiden OCA Sheik Ahmad Al-Fahad Al-Sabah. Hadir Wakil Presiden M Jusuf Kalla beserta seluruh pihak yang mensukseskan Asian Games 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU GBK).
Sebelumnya, pada Minggu (2/9/2018) sore, bertempat di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menemui para atlet Indonesia yang berhasil menerima medali baik itu emas, perak dan perunggu. Pada acara tersebut, Presiden Jokowi secara simbolos menyerahkan bonus kepada atlet peraih medali emas, perak, dan perunggu masing-masing tiga orang.
Pemerintah telah memutuskan bentuk penghargaan kepada para atlet, pelatih dan asisten pelatih yang tim asuhannya sukses meraih medali di perhelatan Asian Games 2018. Untuk peraih medali emas akan menerima bonus uang tunai Rp 1,5 miliar, ditambah rumah tipe 36, dan mendapat “kursi” prioritas untuk menjadi pegawai negeri sipil.
Untuk atlet dan pelatih ganda, beregu juga mendapatkan bonus yang besarnya ditetapkan bervariasi.
“Hari ini saya sangat senang sekali. Sore ini Asian Games akan segera ditutup, tetapi rasanya ingin pembukaan lagi. Saya ingin naik motor lagi. Saya ingin ada tambahan 31 medali emas lagi. Saya ingin Indonesaia Raya dikumandangkan lagi dan merah putih dikibarkan lagi. Indonesia bangga dengan ketulusan hati offisial dan pelatih. Bangga dengan perjuangan atlet,” kata Presiden Jokowi.
Berikut Daftar Atlet Penerima Medali 2018
Pada Jumat (31/8/2018) lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memastikan, pemerintah akan segara mencairkan bonus untuk para atlet peraih medali pada Asian Games 2018.
Menpora mengatakan, bonus tersebut akan dicairkan pada pekan depan. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo. “Bonus ini diberikan baik bagi atlet maupun pelatih dan asisten pelatihnya,” kata Menpora Imam Nahrawi.
Menpora menuturkan, seluruh bonus akan dikirim ke rekening masing-masing atlet, pelatih dan asisten pelatih. Ia memastikan nominal yang akan diterima adalah bonus bersih tanpa potongan pajak. Selain itu, pemerintah juga memberikan bonus kepada atlet berupa pengangkatan status sebagai Pegawai Negeri Sipil dan bonus rumah bagi setiap peraih medali.
Berikut besaran bonusnya:
1. Atlet perorangan:
– Emas Rp 1,5 miliar
– Perak Rp 500 juta
– Perunggu Rp 250 juta
2. Atlet beregu:
– Emas Rp 750 juta per-orang
– Perak Rp 300 juta per orang
– Perunggu Rp 150 juta per orang
3. Pelatih perorangan/ganda:
– Emas Rp 450 juta
– Perak Rp 150 juta
– Perunggu Rp 75 juta
4. Pelatih beregu:
– Emas Rp 600 juta
– Perak Rp 200 juta
– Perunggu Rp 100 juta
5. Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:
– Emas Rp 225 juta
– Perak Rp 75 juta
– Perunggu Rp 37,5 juta
6. Asisten pelatih perorangan/ganda:
– Emas Rp 300 juta
– Perak Rp 100 juta
– Perunggu Rp 50 juta
7. Asisten pelatih beregu:
– Emas Rp 375 juta
– Perak Rp 125 juta
– Perunggu Rp 62,5 juta
8. Asisten pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:
Post a Comment
Facebook Disqus