/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


LABUHANBATU, Sumutrealita.com
– Setelah dihentikan, Pemkab Labuhanbatu akan memberikan beasiswa atau bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa/i  warga Labuhanbatu yang ekonominya kurang mampu namun berprestasi agar mahasiswa itu kuliahnya tidak terganggu lantaran orang tuanya tidak memiliki biaya.

Adapun beasiswa yang dimaksud, tentunya sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah, dengan Syarat Utama adalah : Mahasiswa beserta kedua orang tuanya berstatus warga Labuhanbatu dan berdomisili di Labuhanbatu.

Hal ini disampaikan  oleh Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT melalui Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Labuhanbatu HM Ihsan Harahap ST saat ditemui sejumlah awak media, Kamis (20/9/2018)

Ia menyebutkan Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Kominfo telah mengumumkan segala sesuatunya persyaratan yang harus dipenuhi oleh Mahasiswa/i pada Website Pemkab Labuhanbatu (labuhanbatukab.go.id), beserta para rekan media baik koran harian, Mingguan serta Bulanan, juga Majalah, Buletin, Tabloid maupun Media Online dalam bentuk Pemberitaan.
 
Bagi Mahasiswa yang ingin mengajukan agar mendapat beasiswa itu, katanya, agar segera melengkapi syarat – syaratnya  sebagai berikut :
 
  1. Mengajukan Permohonan yang ditujukan kepada Bupati Labuhanbatu dan dibubuhi dengan materai 6000 ditanda tangani oleh yang bersangkutan, Asli Rangkap 1 (Satu).
  2. Rekomendasi Permohonan Bantuan Beasiswa Kurang Mampu dan Berprestasi dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
  3. Asli Surat Keterangan Aktif Kuliah yang dikeluarkan oleh yang berwenang.
  4. Asli Surat Keterangan Kurang Mampu dari Kelurahan/Kepala Desa sesuai dengan domisili.
  5. Kartu Hasil Study (KHS) 2 (Dua) Semester dalam 1 (Satu) Tahun Akademik terakhir yang disyahkan oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
  6. Photocopy KTM (Kartu Tanda Mahasiswa).
  7. Photocopy Kartu Keluarga (KK) yang disyahkan oleh Kelurahan sesuai domisili/Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu.
  8. Photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Mahasiswa dan Orang Tua.
  9. Photo Rumah Berwarna Tampak Depan.
  10. Photocopy Tabungan Bank atas nama yang bersangkutan.
  11. Biodata Mahasiswa (Format).
  12. Surat Pernyataan bersedia mengembalikan Dana apabila memberikan keterangan yang tidak benar diatas Materai 6000.
Point 1 s/d 12 diurutkan, disusun dan di Photocopy Rangkap 2 (Dua), masing - masing dijilid, dimasukkan kedalam Map bertulang berwarna Abu - Abu/Bening dan diserahkan ke Kantor Bupati Bagian Administrasi Kesra Setdakab Labuhanbatu sejak Tanggal 19 Sepetember s/d 05 Oktober 2018 pada jam kerja.

Bagi Mahasiswa yang Kuliah di Perguruan Tinggi yang berada di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu harus mengantarkan berkas langsung ke Kantor Bupati Labuhanbatu Bagian Administrasi Kesra Setdakab dan tidak boleh di Wakilkan dengan memperlihatkan Kartu Mahasiswa yang bersangkutan.

Menurutnya, Bantuan beasiswa yang dalam waktu dekat ini akan digulirkan oleh Pemkab Labuhanbatu, adalah merupakan wujud kepedulian Pemkab Labuhanbatu terhadap generasi muda Labuhanbatu yang merupakan cikal bakal Pemimpin dimasa yang akan datang.
 
Dimana Pemkab Labuhanbatu saat ini menginginkan generasi penerus Labuhanbatu agar kedepannya dapat menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan siap pakai serta profesional dan memiliki wawasan pembangunan yang luas, untuk dapat menata Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu di masa yang akan datang.

"Para Mahasiswa/i Labuhanbatu tersebut adalah Generasi Penerus yang keberadaannya esok akan menggantikan posisi kita di masa yang akan datang", sebut Ihsan.

Ia mengharapkan agar dengan dikucurkannya kembali dana beasiswa itu mahasiswa yang kurang mampu dapat melanjutkan kuliahnya.

"Kita berharap, dengan dikucurkannya kembali beasiswa tersebut, tidak ada lagi alasan putra - putri Labuhanbatu yang ekonomi orang tuanya lemah tidak dapat melanjutkan kuliahnya. Apalagi jika ia berpretasi, Pemkab Labuhanbatu pasti akan memperhatikannya," kata Kadis Kominfo.
 
(BS)

Post a Comment

Disqus