/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



SERGAI, Sumutrealita.com - Polsek Dolok Masihul meringkus Nasib Nur alias Man (32) yang disinyalir pengedar uang palsu dan narkotika jenis shabu.

Kasubag Humas Polres Sergai AKP Nellyta Isma kepada sejumlah awak media mengatakan Nasib Nur alias Man (32), warga Dusun I, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumut diamankan atas laporan masyarakat yang menyebutkan tersangka mengedarkan uang palsu.

"Tersangka dilaporkan oleh pemilik kedai usai membeli rokok dengan menggunakan uang palsu," katanya.

Atas informasi itu, katanya; petugas Polsek Dolok Masihul langsung memburonya.

Ia diamankan di areal kebun sawit PT Socfindo, Dolok Masihul saat diamankan polisi langsung menggeledah isi kantong celana yang dipakainya. Ternyata di dalam kantong celananya ditemukan 1 paket shabu. 

Petugas langsung menggiringnya ke Mapolsek Dolok Masihul di Desa Bangun Bandar. 

Kepada petugas Nasib Nur mengaku uang palsu yang dimilikinya hanya satu lembar. 

“Dikasih teman, cuma satu lembar, saya tahu uang itu palsu, saya baru ini mencobanya,” katanya.

Sementara soal shabu miliknya, Nasib Nur mengaku membelinya dari seorang warga Dolok Masihul. 

“Shabunya baru saya beli dan rencana akan dipakai sendiri, beli shabunya pakai uang asli, bukan uang palsu,” tambahnya 

Kasus ini sudah ditangani Polsek Dolok Masihul.

(M.SR.11/AzMi)

Post a Comment

Disqus