/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


MEDAN, Sumutrealita.com - Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM) yang mendatangi Polda Sumut guna menyampaikan dukungan kepada Polda Sumut untuk memberantas mafia tanah yang makin merajalela, Senin (24/09/2018). 

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto SH dan Wakapolda Sumut serta para PJU langsung menemui ribuan masyarakat untuk menerima keluhan dari massa KTM. 

"Tanah, bumi, air dan seluruh kekayaaan yang terkandung di dalam sepenuhnya dikuasai Negara dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini termaksud dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1954. Namun ternyata mayoritas kekayaan alam, terutama dikuasai para konglomerat, pengusaha, developer, preman dan mafia," ujar Ketua Komite Tani Menggugat (KTM), Unggul Tampubolan dalam orasinya. 


Selain itu, lanjutnya, selama ini, mereka selaku pihak kelompok tani kerap mendapat ancaman dari pihak preman maupun Organisaai Kelompok Pemuda (OKP) dalam mempertahanakan tanah mereka. 

Untuk itu, dia bilang, mereka berharap agar Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agus Andrianto segera memberantas para mafia tanah tersebut. 

Menanggapi itu, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agus Andrianto mengaku akan menindak lanjuti laporan masyarakat yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM).

 "Kita akan menindak lanjuti jika pihak masyarakat telah menyerahkannya kepada pihak Kepolisian. Untuk itu, tunjuk satu ketuanya dan jangan berdemo-demo lagi. Jangan terpecah belah, kita pasti akan tindak lanjuti" tandasnya. 

(AzMi)

Post a Comment

Disqus