/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



MEDAN, Sumutrealita.com - Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto, S.H 
membuka Pelatihan Khusus penyelidikan dan penyidik Tindak Pidana Pemilu, Kamis (20/09/2018) yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. 

Dalam sambutannya Kapolda Sumut menyebutkan sangat menyambut baik kegiatan pelatihan ini diadakan karena mempunyai maksud dan tujuan agar penyidik dapat meningkatkan kemampuan dalam menangani tindak pidana pemilu di wilayah hukum jajaran Polda Sumatera Utara dalam menghadapi Pemilu tahun 2019.

Ia menyebutkan saluran penyelesaian pelanggaran atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana pemilu berdasarkan pasal 486 dan pasal 487 UU nomor 7 tahun 2017, mengamanatkan pembentukan gakkumdu sebagai pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri atas unsur Bawaslu, Polri dan kejaksaan, KPU dan instansi terkait lainnya. 

Dengan terbatasnya jumlah personil yang telah dilatih, katanya, diharapkan pada setiap penanganan perkara tindak pidana pemilu untuk dapat dimasukkan ke dalam surat perintah penyelidikan dan penyidikan dan kedepan secara berkelanjutan tingkat propinsi menyelenggarakan pelatihan serupa sehingga secara keseluruhan anggota gakkumdu telah mengikuti pelatihan. 

Kapolda Sumut mengharapkan agar seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan serius.

 (AzMi)

Post a Comment

Disqus