/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali




ASAHAN,Sumutrealita.com
– Masyarakat Asahan banyak yang kecewa atas lambannya pengurusan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan yang di pimpin oleh Drs.H.Supriyanto MPd.

Seperti yang dialami oleh salah seorang warga Kisaran,  Zulham (41) ketika mengurus  Akte Kelahiran di Dinas tersebut, Senin (10/9/2018) merasa kesal dan kecewa lantaran Akte Lahir yang diurusnya tak kunjung selesai

Menurut Zulham  pengurusan data Resi KTP,  KTP, KK, Akta Kelahiran, Surat Pindah, Akta Kematian maupun pengurusan data - data lainnya dapat memakan waktu lebih dari 14 hari atau bisa berbulan bulan lamanya baru selesai.

Zulham mengatakan bahwa pengurusan data kependudukan pada Disdukcapil Asahan tersebut sangat menjengkelkan, sudah menunggu waktu yang begitu lama hingga berbulan bulan itupun tidak selesai.

“ Kasihan masyarakat sudah jauh jauh datang untuk mengurus data kependudukan namun data tersebut belum juga selesai, entah apa penyebabnya,” katanya Zulham dengan nada kesal

Di tempat yang sama, Hendra Simanjuntak (43) merupakan warga Desa Gonting Sidodadi (Hutapadang) Kecamatan Bandar Pasir Mandoge juga mengeluh lambatnya pengurusan akta kematian, resi KTP maupun data lainnya.

Ia mengaku sangat heran kenapa pengurusan data kependudukan di Disdukcapil memakan waktu yang begitu lama, entah apa yang menjadi kendalanya.

" Saya heran bang segala urusan di Disdukcapil ini memang sangat membosankan, sudah memakan waktu yang begitu lama itupun tidak siap " kata Hendra kesal sembari  menyembutkan dirinya hendak mengambil akta kematian yang sudah 6 hari diurusnya namun hingga saat ini belum juga selesai.

Hal ini tentunya menjadi perhatian yang serius oleh Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang, MAP.

“ Kita berharap hendaknya Bupati Asahan memberikan teguran dan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas beserta jajarannya. Sebab pelayanan yang prima pada Dinas tersebut belum di terapkan,” harap Hendra

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Kadis Dukcapil)  Asahan Drs H Supriyanto MPd, ketika di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (10/9/2018) mengatakan bahwa ia ( red-Kadis) mengaku baru 3 hari dipindah tugaskan di Capil.

Ia menyebutkan selesainya pengurusan data kependudukan di Disdukcapil adalah selama 14 hari kerja, hal itu tentunya sudah menjadi aturan, katanya

Oleh karena itu nanti kita akan rubah sistem pelayanan di Disdukcapil ini, terimakasih kasih atas masukannya mudah mudahan kedepan pelayanan di Capil ini akan lebih baik lagi

“ Kita harapkan pengurusan data kependudukan yang di perlukan masyarakat Asahan secepatnya kita selesaikan tidak memakan waktu yang begitü lama, “harap mantan Kepala Dinas Sosial Asahan ini.

( DS )

Post a Comment

Disqus