/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


SERGAI, Sumutrealita.com – Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di kabupaten Sergai per tanggal 15 Juli 2020 bertambah dua orang yakni berinisial AT (41) berjenis kelamin laki-laki dan berinisial NG (36) berjenis kelamin wanita.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Drs. H. Akmal, AP, M.Si didampingi Sekretaris Mhd. Fadhil Isa, S.STP dan Kabid Penyelenggaraan E-Government, Sudiyono, S.Kom saat ditemui para awak media di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai, Kamis (16/07/2020) mengatakan sesuai informasi yang diperolehnya dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sergai dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes, korban terbaru merupakan warga Kecamatan Sei Bamban dan Tebing Syahbandar. 

“ Untuk korban pertama berinisial AT merupakan warga asal Sei Bamban yang berprofesi sebagai wiraswasta. Kronologisnya, AT menjalani rapid test bersama orang tuanya di RS Kumpulan Pane dan hasilnya reaktif.  Atas informasi tersebut pada tanggal 02 Juli 2020 Puskesmas Desa Pon beserta Camat, Kades, Babinsa melakukan pengambilan sampel swab untuk PCR Test terhadap 8 orang kerabat korban dan termasuk korban sendiri,” sebut Akmal.

Akmal melanjutkan, pada tanggal 15 Juli 2020 Dinkes Provinsi Sumut melaporkan kepada Dinkes Sergai jika hasil PCR test AT dinyatakan positif Covid-19. 

“Hasil tersebut langsung direspons oleh Dinkes Sergai dengan menghubungi korban dan didapati informasi jika yang bersangkutan ternyata tinggal di Tanjung Balai. Dinkes melakukan edukasi dan persuasi terhadap korban untuk segera diisolasi baik secara mandiri maupun dirujuk ke RS rujukan terdekat,” sebutnya.

Sedangkan untuk korban kedua, tambah Akmal lagi, adalah seorang wanita inisial NH (36), warga yang berdomisili di Kecamatan Tebing Syahbandar.

“ Korban ini masuk daftar tracing dari ibu dan ayah korban yang sudah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 11 Juli lalu. Bersama kedua orang tuanya, yang bersangkutan (ybs) diambil sampel swabnya pada tanggal 02 Juli 2020. Pada tanggal 15 Juli 2020, Dinkes Provinsi Sumut menginformasikan jika sesuai hasil pemeriksaan di laboratorium, NH dinyatakan positif Covid-19,” ucapnya.

Akmal menyebut sejak tanggal 02 Juli, NH telah disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya sambil menunggu hasil swab keluar. Kondisi NH pun sampai hari ini dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala sakit apapun.

“ Pasca kejadian ini telah terjadi 27 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sergai di mana rinciannya 1 orang meninggal dunia, 14 orang sudah sembuh dan 12 orang sedang mendapat penanganan medis yaitu 3 orang di RS GL Tobing Tanjung Morawa, 2 orang  masih dirawat di RS Martha Friska, 1 orang dirawat di RS Mitra Sejati Medan, 1 orang dirawat di RS St. Elisabeth Medan, 1 orang menjalani isolasi di RS Bunda Thamrin serta 4 orang lainnya masih dalam proses tracing kontak dan rujukan ke Faskes untuk diisolasi,” ungkap Akmal. (Bal)

Post a Comment

Disqus