/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali




BATAM, Sumutrealita.com - Komisi I DPRD Kota Batam meminta PT Gojek Indonesia (GI) untuk mengevaluasi program Berkat karena sangat merugikan  Gojek selaku mitra kerjanya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardyanto melalui anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak management PT Gojek Indonesia di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Senin, (13/7/2020).

“ Sebagai permohonan kami sebagai wakil rakyat kami meminta program Berkat itu perlu dievaluasi dalam tempo sesingkat-singkatnya kalua bisa besok sudah ada kepastian, untuk menghindarinya pergerakan ke jalan secara terus menerus dari para driver gojek serta untuk menjaga agar kota Batam tetap kondusif ,” katanya.

Keinginan dari para driver Gojek itu, katanya, agar program Berkat itu dihapuskan namun pihak management telah berjanji untuk melakukan evaluasi secara bertahap.

Selain itu, Utusan Sarumaha juga meminta kepada pihak PT Gojek Indonesia untuk tidak melakukan intimidasi terhadap para driver gojek lantaran mengikuti RDP yang digelar oleh Komisi I DPRD Batam.

Kader partai Hanura ini juga menyebutkan jika pihak PT Gojek Indonesia tidak mengindahkan permintaan tersebut, maka Komisi I DPRD Kota Batam akan menggelar RDP kembali dan akan merekomendasikan kepada instansi terkait untuk membekukan perizinan PT Gojek Indonesia.


Ada lima yang dituntut para driver gojek tersebut yaitu :
  • Menghapus program Berkat, lantaran dapat membatasi pendapatan pengemudi ojek online dan mereka meminta dikembalikan ke skema insentif awal
  • Yang kedua  mereka meminta agar dihapuskan biaya jasa aplikasi konsumen yang membuat harga jadi mahal.
  • Sedangkan yang ketiga mereka meminta menurunkan biaya sewa pengguna aplikasi 20 %
  • Kemudian yang keempat program evaluasi akun joki gojek tanpa syarat 
  • Sedangkan yang kelima, mereka meminta agar menghadirkan pimpinan PT Gojek Indonesia, karena selama ini Pimpinan PT Gojek Indonesia cabang Batam tidak pernah memberikan solusi kepada mereka selaku pengemudi daring. 

Sementara itu Government Relations Regional South Of Sumatera PT Gojek Indonesia Kenn Lazuardhi Syarnubi mengatakan pihaknya akan menyampaikan ke pusat agar program Berkat itu dievaluasi secara bertahap.

Anggota driver Gojek yang mendatangi kantor DPRD Kota Batam ratusan orang namun yang mengikuti RDP tersebut hanya perwakilan mereka saja.

RDP itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardyanto, dihadiri anggota Komisi I DPRD Batam, Siti Nurlaila, Abdul Malik, Safari Ramadhan, Jimmy Nababan, Tan A Tien, Erikson T Pasaribu, pengurus Asosiasi Driver Online dan Federasi Serikat Pekerja SPMI, Dinas PDMPTSP, Dinas Perhubungan Kota Batam. (Par)

Post a Comment

Disqus