/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Wakil Bupati Asahan, H Surya. BSc (Fhoto : Istimewa)
ASAHAN, Sumutrealita.com – Ketua DPRD Asahan, Dahrun Hutagaol terpaksa menskorsing sampai dua kali rapat paripurna yang digelar Jumat (7/7/2017) lantaran tidak korum. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD ) tahun 2016 dapat dilaksanakan setelah jumlah anggota DPRD Asahan yang hadir memenuhi korum.

Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 disampaikan wakil Bupati Asahan, H Surya BSc.

Menurut Plt Dinas Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar kepada sejumlah awak media saat ditemui di gedung Kominfo Pemkab Asahan, Jumat (7/7/2017) mengatakan wakil Bupati Asahan H Surya.BSc telah menyampaikan laporan pertanggungjawban APBD Asahan 2016 yang disampaikan kemarin kepada anggota DPRD Asahan dan telah sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mendapat kategori WDP.

Hidayat menjelasakan secara umum pelaksanaan APBD Asahan tahun 2016 berjalan dengan lancar, meskipun diakui masih dijumpai adanya hambatan yang perlu mendapat perhatian serius dan akan diperbaiki kedepannya.

Ia mengatakan bahwa bahwa pemkab Asahan telah melakukan penekanan penggunaan belanja daerah dengan sistem mengedepankan efisiensi dan efektivitas. 

"Kita sudah sampikan kondisi hingga capaian realisasi anggaran. Maka itu bila ada kekurangan dalam laporan anggaran tersebut kiranya dapat dimaafkan," ucap Hidayat.
(MB/RT)

Post a Comment

Disqus