/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



ASAHAN, Sumutrealita.com  – Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 dijadikan Perda.

“ Fraksi PDI Perjuangan sepakat untuk menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Yenni Manik juru bicara fraksi PDI Perjuangan saat menyampaikan pendapat akhir fraksi mereka pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD kabupaten Asahan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2019 dan Pengambilan Keputusan serta Penyampaian Kata Sambutan Bupati Asahan yang dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin, (26/08/2019).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan Benteng Panjaitan dan dihadiri oleh Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc, Dandim 0208 Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Kajari Asahan, Perwakilan Danyon 126 KC, Perwakilan Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan.

Demikian juga halnya dengan fraksi lainnya seperti fraksi PAN, fraksi Demokrat, fraksi Hanura, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, FKU melalui juru bicaranya masing-masing menyampaikan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan mempersilahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Dahrun Hutagaol untuk membacakan draft kesepakatan bersama antara Bupati Asahan dengan DPRD Kabupaten Asahan atas perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2019 tersebut.

Selanjutnya Plt Bupati Asahan H Surya Bsc bersama pimpinan DPRD Kabupaten Asahan meneken naska Kesepatakan kesetujuan bersama antara Bupati Asahan dengan DPRD Kabupaten Asahan atas Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2019 tersebut.

“ Atas nama pribadi dan Pemkab Asahan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi dan semua pihak yan g telah bekerja keras sehingga akhirnya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ini dapat disetujui untuk dijadikan Perda,” kata Plt Bupati Asahan H Surya Bsc dalam sambutannya.

Ia menyebutkan dengan disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Perda, ini menunjukkan atensi serta dukungan DPRD Kabupaten Asahan sangat tinggi dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan.

Setelah Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019 kabupaten Asahan ini disetujui menjadi Perda maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk proses evaluasi penyelarasan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional. 

(DS)

Post a Comment

Disqus