/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Polres Asahan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika hasil pengungkapan kasus narkotika sejak Januari hingga Juli 2019 sebanyak 146 kasus dengan tersangka 183 orang. Barang bukti ganja seberat 3.195,86 gram, 4 batang ganja, sabu sabu seberat 2.709, 57 gram dan ekstasi 32 butir Rabu (31/7/2019) dihalaman Mapolres Asahan.

 Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu dalam amanatnya menyampaikan kita ketahui bersama Kabupaten Asahan merupakan jalur masuk dan keluar peredaran narkotika, karena daerah kita berbatasan langsung dengan Kota Tanjung Balai yang merupakan pelabuhan keluar masuknya kapal kapal asing yang berasal dari luar negeri sebagai pemasok narkoba jenis sabu sabu.

Saya selaku Kapolres Asahan selalu bertindak tegas terhadap penjahat, namun humanis terhadap masyarakat. Saya akan bertindak tegas kepada pelaku pemasok dan pengedar narkoba, apalagi dilakukan oknum Polri.

Saya perintahkan Satres Narkoba untuk melakukan tindakan tegas dan terukur apabila dalam melaksanakan tugas tangkap dan ungkap narkoba, ada pelaku maupun oknum yang melawan maupun menghalangi dilapangkan, ujar Faisal.

Sementara itu, di tempat yang sama Plt Bupati Asahan, H Surya BSc dalam pidatonya memberikan apresiasi kepada Polres Asahan yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

Pemkab Asahan mendukung sepenuhnya kinerja Polres Asahan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif ditengah tengah masyarakat, ujar H.Surya.

Tampak hadir dalam acara pemusnahan ini, Plt Bupati Asahan, Kajari Asahan Rahmat Purwanto SH, Kapolres Asahan, BNN, KNPI, Wakapolres, para Kabag, para Kasat, Kapolsek dan undangan lainnya. (DS)

Post a Comment

Disqus