/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



LABUHANBATU, Sumutrealita.com
   –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2019 yang dilaksanakan diruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (8/8/2019).

Rapat itu dihadiri oleh Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe yang diwakili Sekdakab Labuhanbatu  Ahmad Muflih SH, MM, sejumlah kepala OPD Pemkab Labuhanbatu.

Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Sekda Ahmad Muflih SH, MM pada rapat itu mengatakan agar memamfaat moment itu untuk memahami apa yang akan kita lakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi.

Ia menyebutkan agar seluruh OPD Pemkab Labuhanbatu agar selalu serius untuk mencegah korupsi . Laporan triwulan diakuinya memang selalu aktif  melaporkan hasil dari perencanaan, keuangan, pendapatan, kepegawaian, perizinan, dana desa, tentang aplikasi serta pengadaan barang dan jasa tersebut.

“Pemkab Labuhanbatu menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tersebut  dan berharap tim dari KPK dapat membina para ASN didalam melaksanakan program-program kedepan,” katanya.

Ia mengharapkan agar kedepannya Pemkab Labuhanbatu tidak lagi tersandung tindak pidana korupsi, oleh karena itu pihaknya berharap tim dari KPK dapat memberikan arahan, dan kepada ASN kiranya agar memberikan pertanyaan tentang beberapa hal yang belum dipahami, terutama yang berhibungan dengan aplikasi.

Beliau mengharapkan agar seluruh OPD agar selalu komitmen untuk melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi, seperti yang kita ketahui bersama, kita sudah pernah terlibat kasus korupsi, kami ingin masyarakat memahami komitmen kita untuk mencegah korupsi di Labuhanbatu.
Ardiansyah tim dari KPK RI didampingi rekannya Harun Hidayat menyebutkan, di tahun 2019 ini selain dari 8 area peniliaian pemberantasan korupsi, KPK lebih mengutamakan fokus kepada 2 hal, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan barang milik daerah atau aset.

Beberapa bulan yang lalu, katanya,  Plt Bupati Labuhanbatu  telah melakukan MoU dengan Kanwil BPN di Medan hal tersebut dilakukan para Kepala Daerah se-Sumatera Utara terkait dengan bagaimana kerjasama dengan BPN supaya sertifikasi aset kita dapat lebih lancar, karena setelah kita data secara ringkas banyak aset milik daerah yang belum besertifikat,

 “ Untuk Pendapatan Asli Daerah, di Sumatera Utara sudah ada beberapa Kabupaten/Kota yang juga telah melakukan MoU dengan PT Bank Sumut, yang kerjasamanya terkait dengan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir bagaimana nantinya pihak bank dapat mengcapture semua transaksinya secara elektronik,” katanya.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan pemaparan progres pencapaian, kendala yang dihadapi serta inovasi yang telah dan akan dilakukan.
(Red)

Post a Comment

Disqus