/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



ASAHAN, Sumutrealita.com – Pemkab Asahan menggelar Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (06/08/2019).

Turut hadir dalam kegiatan itu Tim Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan, OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah dan masyarakat,

“ Sesuai amanah Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik maupun PP nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik mengamanatkan agar setiap penyelenggara pelayanan publik untuk mengikut sertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Plt. Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan Drs. Ilham

Dikatakannya, Forum Konsultasi Publik ini merupakan kegiatan dialog, diskusi secara partisipatif antara penyelenggara dengan publik/masyarakat, dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi yang efektif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menyebutkan ruang lingkup pada pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini adalah ; penyusunan kebijakan pelayanan publik, penyusunan standar pelayanan, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik,  pemberian penghargaan, survie kepuasan masyarakat dan kebijakan lain terkait pelayanan publik.

Seluruh peserta Forum Konsultasi Publik, katanya, agar serius dalam mengikuti kegiatan ini demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Asahan.

Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PAN-RB Syafrudin, S.Pd., M.M dalam sambutannya mengatakan agar peserta Forum Konsultasi Publik dapat memberikan masukan kepada Dinas yang terkait dengan pelayanan publik, agar dapat memberikan pelayanan publik di Kabupaten Asahan dengan lebih baik dan prima.

 “ Kementerian PAN-RB akan memberikan fasilitas pendampingan agar terbangun komunikasi yang baik dari mulai dari masyarakat, stakeholder dan beberapa OPD yang terkait dengan pelayanan publik,” katanya.

Dipenghujung kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara Hasil Forum Konsultasi Publik di Sektor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perwakilan Kementerian PAN-RB, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Asahan, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan beserta beberapa perwakilan dari berbagai instansi menandatangani berita acara yang menghasilkan beberapa usulan rekomendasi perbaikan pelayanan tersebut.
 (DS).

Post a Comment

Disqus