Asahan,Sumutrealita.com
Lanjut Hidayat menjelaskan bahwa salah satu tujuan pertemuan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam penyebarluasan informasi pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan Pemkab Asahan. Hal ini sesuai amanat Undang Undang no 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kita lakukan saja secara transparan sesuai dengan UU KIP, tidak perlu ada yang disembunyikan, jika ada yang tersumbat mari kita carikan solusinya. Agar tercapai persamaan persepsi mari kita diskusikan dan dialog apa apa saja yang membuat komunikasi menjadi tersumbat. Mari kita samakan persepsi agar penyebarluasan informasi pembangunan di Kabupaten Asahan bisa kita lakukan secara terbuka dan transparan, ujar Hidayat.
Ketua PWI Asahan, Indra Sikumbang meminta agar para PPID dapat memberikan informasi secara terbuka, transparan, nomor hand phone selalu aktif dan tidak berganti-ganti. Kita berharap para PPID dapat memberikan pelayanan informasi yang terbuka kepada kami rekan-rekan pers, jika ditelepon tolonglah diangkat dan nomor HP jangan ganti-ganti. Kami insan pers bekerja kapan saja sesuai dengan kebutuhan pelayanan informasi, bila perlu malam haripun para PPID jika dikonfirmasi dapat memberikan layanan, kata Indra.
Diakhir pertemuan Kabid Pemberitaan Media Cetak dan Elektronik, Arbin Ariadi Tanjung menyampaikan bahwa dari hasil pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan tidak anti kritik, kita siap dikritik akan tetapi kritik yang sehat dan berimbang demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Asahan. Semoga dengan silaturahmi yang baik, penyebarluasan informasi yang baik dan benar dapat dilakukan dan Insaallah visi dan misi Pemkab Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri segera terwujud (DS).
Post a Comment
Facebook Disqus