TEBING TINGGI, Sumutrealita.com – Untuk menjamin ketersediaan pangan di Kota Tebing Tinggi, Pemko Tebing Tinggi bersama Perum Bulog Kantor Cabang Medan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (27/07/2021) di Ruang Kerja Balai Kota.
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M dan Pimpinan Cabang (Pinca) Perum Bulog Kantor Cabang Medan R. Darma Wijaya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Bambang Sudaryono, Kadis Sosial Drs. Khairil Anwar, M.Si., Plt. Kadis Perdagangan Zahidin, S.Pd.,M.Pd. serta Kabag Pemerintahan Syahdama Yanto, AP. dan Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jeliata Pasaribu, S.H dan rombongan Perum Bulog Kanca Medan
Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M mengharapkan dapat segera terealisasi dan dibagikan pada bulan Agustus 2021, dengan harapan kualitas beras adalah kualitas baik.
“Hari ini kita tanda tangan dengan Perum Bulog adalah sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pangan di Kota Tebing Tinggi. Kami minta, awal Agustus sudah terealisasi dan bisa dibagikan. Dan kami sampaikan bahwa Bulog juga menjamin, kalau beras tak baik, bisa dikembalikan,”kata Walikota Tebing Tinggi.
Sementara itu, Pimpinan Cabang (Pinca) Perum Bulog Kantor Cabang Medan R. Darma Wijaya mengungkapkan bahwa MoU adalah untuk penyediaan bahan pangan bagi Kota Tebing Tinggi.
“Kami Bulog sebagai partner Pemko Tebing Tinggi, mensupport penuh apa yang menjadi niat baik kota Tebing Tinggi. MoU lebih menitikberatkan all paket produk pangan, manakala terjadi kebutuhan pangan buat Kota Tebing Tinggi khususnya. Adapun rilis saat ini adalah beras sebanyak 13 ton, dalam kemasan 10 (sepuluh) kilo,” urai Pinca Perum Bulog Medan. (Jan)
Post a Comment
Facebook Disqus