/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

Camat Galang Terbitkan Surat Edaran Terkait Penutupan Kawasan Pariwisata Pantai di Barelang Untuk Sementara

BATAM, Sumutrealita.com - Camat Galang, Ute Rambe menerbitkan Surat Edaran tentang penutupan kawasan pariwisata pantai di Barelang untuk sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“ Masyarakat Kota Batam dihimbau untuk tidak berlibur atau berwisata ke kawasan pantai yang ada di Barelang lantaran akan ditutup untuk sementara waktu. Dimulai tanggal 10 Juli sampai 1 Agustus 2021,” kata Ute, Jumat (9/7/2021).

Camat Galang Terbitkan Surat Edaran Terkait Penutupan Kawasan Pariwisata Pantai di Barelang Untuk Sementara

Dikatakannya Penutupan sementara kawasan pariwisata Barelang tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu masyarakat diimbau untuk tidak ke pantai Barelang, terutama saat hari Sabtu, Minggu dan hari libur.

“Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama komitmen mendukung kebijakan tersebut. Tujuannya tentu guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam tidak semakin meluas.

Ute juga berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan penutupan sementara waktu kawasan pariwisata Barelang. Pihaknya mengaku juga telah memberikan imbauan kepada pengelola untuk dapat mematuhi imbauan pemerintah tersebut.

“Kita minta semua pihak dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini,” katanya.

Pihaknya juga menyatakan akan melakukan penyekatan di Jembatan 4 Barelang (Tanjung Kertang). Sehingga bagi masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan diminta putar balik. (MCB)


Post a Comment

Disqus