/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Hadiri Rapat Koordinasi, Nuryanto Harapkan Masyarakat Menerapkan PPKM Berbasis Mikro


BATAM, Sumutrealita.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menghadiri rapat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Ibadah dan Kegiatan Keagamaan yang dipimpin oleh Walikota Batam, H Muhammad Rudi didampingi Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad pada Rabu (7/7/2021) di panggung Utama Dataran Engku Putri Kantor Walikota Batam, Batam Centre, Batam.

Nuryanto saat ditemui sejumlah awak media usai mengikuti rapat tersebut mengatakan rapat tersebut terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor:17 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan yang diambil merupakan keputusan bersama dengan para tokoh agama di Batam. Dalam 11 poin yang ada, poin ketujuh yang dibahas, tentang pelaksanan kegiatan keagamaan di tempat ibadah.

Nuryanto mengatakan ibadah 5 waktu tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat, kapasitas hanya 25 persen. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut menjadi kesepakatan bersama, ini adalah keputusan umat yang ada di Kota Batam. Tinggal bagaimana kita mengedukasi masyarakat.

Nuryanto mengatakan  di luar pulau Jawa dan Bali ada 34 Kab/Kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 Juli 2021 samapai 20 Juli 2021 dan termaksuk di Kota Batam.

Ia menyebutkan pengetatan PPKM Mikro itu untuk menekan penyebaran Covid-19 mengingat saat ini lonjakan kasus Covid-19 terus melonjak.

“ Sesuai hasil rapat tersebut disepakati dalam pelaksanaan pengetatan PPKM Mikro di Kota Batam sudah ada solusinya yakni akan dibuat Perwako atau Surat Edaran Walikota Batam yang akan dilaksanakan dua minggu kedepan,” katanya.

Ia mengharapkan PPKM Mikro di kota Batam bisa terlaksana dengan baik dan meminta supaya seluruh masyarakat Kota Batam dapat melaksanakannya dengan baik. (Lan)


Post a Comment

Disqus