Asahan,Sumutrealita.com
Bupati Asahan H. Surya, BSc
menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam
acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Asahan
Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 oleh Pimpinan Panitia Khusus
Sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Asahan, di Aula
Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Jum’at (16/07/2021).
Pada penyampaian pendapat
akhirnya Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, dirinya atas nama Pemerintah
Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus
kepada saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat,
secara khusus kepada Panitia Khusus yang telah melakukan pembahasan dan
penyempurnaan Rancangan Perda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan
tahun 2021-2026 yang merupakan produk kita bersama, sehingga pada hari ini kita
telah melakukan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan
Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah.
Bupati juga mengatakan dimana
berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat
demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi
dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan
berdasarkan masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten
Asahan.
Untuk itu, kami sangat
mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang
terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum
dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang
disertai kebutuhan pendanaan.
Selanjutnya Bupati Asahan juga
menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2021-2026 dalam rancangan Perda
RPJMD ini akan dilakukan penyesuaian terkait dengan dampak pandemi covid 19
yang saat ini masih kita hadapi. Namun kita berharap dan optimis, semoga
pandemi covid 19 ini cepat berakhir dan kita dapat melakukan pembangunan secara
normal.
Diakhir pendapat akhirnya Bupati
Asahan menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan
tahun 2021-2026 ini akan kami sampaikan bersama rancangan akhir RPJMD Kabupaten
Asahan tahun 2021- 2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan
hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan
Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.
Dikesempatan ini Bupati Asahan
dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani persetujuan bersama tentang
penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 menjadi
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan disaksikan oleh Wakil Bupati Asahan, Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah
Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
Post a Comment
Facebook Disqus