/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

Tingkat Retribusi Parkir, Pansus LKPJ DPRD Batam Minta Dishub Kota Batam Menertibkan “Raja-Raja Kecil”

BATAM, Sumutrealita.com – Target PAD dari retribusi parkir sudah melebih dari target namun Tim Pansus LKPJ DPRD Batam meminta agar lebih ditingkatkan lagi lantaran masih banyak lagi lokasi parkir yang merupakan sumber PAD yang belum digali oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kota Batam.

“ Catatan Pansus LKPJ DPRD Batam kepada Dishub Kota Batam agar pendapatan retribusi parkir lebih ditingkatkan lagi sebab masih banyak lahan parkir yang belum digali,” kata anggota Tim Pansus LKPJ DPRD Batam, Ir.Rubina Situmorang saat ditemui di gedung DPRD Batam, Batam Centre, Selasa (13/7/2021).

Sesuai aturan yang berlaku, katanya, setelah memberikan rekomendasi Tim Pansus LKPJ DPRD Batam telah meninjau kantor Dishub Kota Batam.

“ Kami sudah meninjau kantor Dishub Kota Batam pada Rabu (7/7/2021) lalu,” katanya.

Dalam pertemuan itu, katanya, pihak Dishub sudah mendata ada 100 lahan parkir yang belum dikelola mungkin akibat pandemi Covid-19 lokasi parkir itu masih sepi

Selain itu, katanya, untuk memberantas “raja-raja kecil” pihak Dishib Kota Batam sudah membuat aplikasi QAS seperti aplikasi Gopek.

Untuk menerapkan aplikasi itu pihak Dishub Batam akan bekerjasama dengan pihak bank dan uji cobanya dilakukan terhadap 50 juru parkir atau 50 titik lokasi parkir.

 “ Jadi sipengendara akan membayar uang parkir kendaraannya melalui bank tempat dia menabung,” katanya.

Dengan diterapkannya aplikasi itu, katanya, diharapkan kebocoran retribusi parkir dapat diperkecil. Sehingga uang parkir itu ke PAD dan tidak dibayarkan oleh si jukir kepada korlap atau si “raja kecil” 

Rubina menyebutkan sebelum aplikasi itu diterapkan maka terlebih dulu disosialisasikan kepada masyarakat dan pihak bank.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya kerap menemui bahwa petugas jukir tidak terdaftar yang terdaftar adalah korlapnya. 

“ Kedepannya jukir  yang harus terdaftar bukan korlapnya,” katanya. (RN/Lan)


Post a Comment

Disqus