/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Ini Masukan Dari Pansus Terhadap RPJMD 2021-2026



BATAM, Sumutrealita.com –  Anggota Pansus RPJMD 2021-2026, Khazalik mengatakan percepatan pembahasan RPJMD provinsi Kepri 2021-2021 belum bisa dilakukan sebelum adanya sinkronisasi antara Badan Perencanaan,  Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbang) Kepri dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“ Jika memang belum ada sinkronisasi antara Barenlitbang dengan para OPD nanti pasti terjadi dobel pembahasan, dan itu yang menghambat tercapainya percepatan pembahasan RPJMD ini,” kata  Khazalik saat mengikuti rapat  pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang digelar di Graha Kepri, Batam, Kamis (26/7/2021).

Rapat itu dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD 2021-2026 Taba Iskandar  dan diawali mendengarkan pemaparan Sekretaris Daerah Lamidi tentang RPJMD 2021-2026.

Hal itu disampaikan Khazalik setelah Sekdaprov Kepri Lamidi memaparkan RPJMD 2021-2026 secara umum. Kemudian rapat dilanjutkan dengan membahas satu-persatu sesuai dengan prioritas yang telah dituangkan dalam visi Gubernur dan Wakil Gubernur.

Kemudian dilakukan pembahasan sinkronisasi daftar inventarisir masalah (DIM) yang disesuaikan berdasarkan skala prioritas dan kemudian membongkar satu per satu permasalahannya dan dicarikan solusinya.

Sedangkan anggota Pansus Hanafi Ekra menyoroti beberapa hal yang disampaikan dalam pemaparan RPJMD 2021-2026 oleh Sekda.

“Permasalahan isu strategis tentang adanya ambisi dari beberapa negara tetangga yang akan berinvestasi di daerah kita ini,” terang Hanafi.

Ia menyebutkan isu tersebut juga harus dimasukkan ke dalam RPJMD Kepri mengingat wilayah kita yang strategis berada dibagian terdepan dan berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga. Selain itu permasalahan pendidikan yang muncul setiap tahun, setiap awal tahun ajaran baru tentang penerimaan anak didik baru Sekolah Menengah Atas (SMA) yang selalu saja kekurangan kelas.

“Belum lagi persoalan perang harga minyak dunia, dimana daerah kita ini merupakan penghasil minyak dan gas bumi tetapi kita mendapatkan minyak dengan harga yang mahal,” ujarnya.

Kemudian mengenai visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Hanafi mengingatkan tentang kesesuaian dengan visi nasional sampai dengan 2025 seperti mengenai kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur. 

“Kita juga harus melihat irisan visi gubernur dengan visi nasional apakah sudah sejalan atau belum,” ucapnya.

Ia menambahkan mengenai laporan ketercapaian RPJMD lima tahun kebelakang yang harus juga disampaikan agar menjadi acuan dalam membahas RPJMD 2021-2026 ini.

Sementara Kamaruddin Ali menyoroti persoalan  pendidikan yang dianggapnya merupakan faktor mendasar untuk tercapainya visi penanggulangan kemiskinan. 

“Bagaimana kita bisa menanggulangi kemiskinan sementara pendidikan belum teratasi sepenuhnya karena pendidikan itu kami anggap sebagai dasar dari penanggulangan kemiskinan,” terangnya. 

Ia juga menyoroti mengenai potensi maritim yang dimiliki Kepri yang sampai saat ini belum tereksplore secara optimal. 

“Selain maritim juga di sektor pertambangan seperti di Lingga yang memiliki potensi yang sangat bagus yakni tambang bauksit, silika, timah, biji besi dan granit,” katanya.

Anggota Pansus Sirajuddin Nur juga mengatakan mengenai visi Gubernur yang tidak perlu diperdepatkan lagi karena itu merupakan janji politik Gubernur dan Wakilnya saat kampanye. 

“Namun jalan atau cara untuk memenuhi visi tersebut yang harus kita bahas bersama. Artinya cara tersebut harus disesuaikan dengan apa yang telah dituangkan di dalam RPJMD dan kita sebagai anggota dewan bertugas untuk mengawasinya jika nantinya ada ketidaksesuaian,” kata Sirajuddin.

Oleh sebab itu ia mengusulkan bahwa pembahasan RPJMD tersebut dimulai dari Bab IV dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah. Ia menganggap bahwa arah kebijakan yang ada di dalam draft RPJMD yang ada saat ini dianggap masih belum bisa menyelesaikan permasalahan sampai lima tahun kedepan.

“Apa masalah kita saat ini sampai lima tahun kedepan harus dituangkan dan kita cari solusinya bersama dengan menuangkannya di dalam RPJMD ini. RPJMD ini adalah alat untuk menyelesaikan masalah sampai lima tahun kedepan,” tambah Sirajuddin.

Pansus RPJMD 2021-2026 sendiri di Ketuai oleh Taba Iskandar, Wakil Ketua Lis Darmansyah dan Nyanyang Haris Pratamura. Sedangkang anggota Pansus yakni Taufik, Sahat Sianturi, Teddy Jun Askara, Kamaruddin Ali, Hanafi Ekra, Muhammad Syahid Ridho, Khazalik, Sahmadin Sinaga, Harlianto, Bakti Lubis, Yudi Kurnain dan Sirajuddin Nur. Penanggung jawab Pansus Jumaga Nadeak serta Koordinator Raden Hari Tjahyono. (Ril/Lan)

Post a Comment

Disqus