/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Sensus Penduduk merupakan program rutin 10 tahun sekali yang bertujuan untuk menghasilkan satu data kependudukan yang merupakan Program Satu Data Indonesia, berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 39 Tahun 2019 yang sudah ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati Asahan nomor 21 tahun 2020 tentang penyelenggara satu data Indonesia tingkat kabupaten Asahan. 

Demikian disampaikan Bupati Asahan, H Surya BSc saat mengikuti rilis Bersama Data Sensus Penduduk dan Data Adminstrasi Kependudukan 2020 yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (26/1/2021).

Dikesempatan ini, Bupati Asahan menyampaiakan harapan agar data yang dihasilkan oleh BPS, nantinya dapat menjadi pedoman kita dalam melakukan segala tahapan pembangunan agar terlaksana secara terukur dan memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Asahan.
Sekilas informasi bahwa penduduk Kabupaten Asahan berada pada kelompok usia muda, dimana mayoritas penduduk Kabupaten Asahan berada pada kelompok usia produktif. Kondisi ini menggambarkan kuatnya modal kita untuk menggerakkan perekonomian dan pembangunan, tinggal bagaimana kita dapat mengelola penduduk dengan baik.

Dikesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Asahan, Dra.Minda Flora Ginting MM memaparkan jumlah hasil sensus penduduk di Kabupaten Asahan.

"Jumlah ini merupakan data jumlah penduduk hasil sinkronisasi antara hasil Sensus penduduk 2020 dengan data Adminduk yang merupakan gambaran banyaknya penduduk yang melakukan perpindahan, baik untuk keperluan bekerja, sekolah, maupun alasan lainnya. Sementara itu, Database dari dukcapil dibawa ke lapangan untuk verifikasi," ungkap Minda.

Lanjut Minda memaparkan bahwa berdasarkan data Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk Kabupaten Asahan hingga September 2020 sebanyak 769.960 jiwa. Dengan luas daratan Kabupaten Asahan sebesar 3.732,97 km², maka kepadatan penduduk Kabupaten Asahan sebanyak 206 jiwa per km².
Selama 2010-2020, rata-rata laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Asahan sebesar 1,38%.

Dari total data tersebut sebanyak 95,48% atau 735.153 penduduk berdomisili sesuai Kartu Keluarga(KK) Kabupaten Asahan. Sedangkan 4,52% atau 34.807 penduduk berdomisili tidak sesuai Kartu keluarga(KK).

Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, pembagian jumlah penduduk di Kabupaten Asahan yaitu 50,57% atau sebanyak 389.391 orang jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Asahan. Dan sebesar 49,403% atau sebanyak 380.569 orang jumlah penduduk perempuan di Kabupaten Asahan.

Selain itu, Minda juga menyampaikan bahwa tema Sensus Penduduk 2020, mencatat Indonesia menuju satu data kependudukan, menuju Indonesia maju. Di Indonesia sensus penduduk 2020 sebagai sensus ketujuh. 
Tujuan utama sensus penduduk tahun 2020 adalah untuk mengetahui stok atau jumlah penduduk di suatu wilayah khususnya di wilayah Kabupaten Asahan pada tahun 2020.

Tampak juga hadir dalam acara ini, Sekda Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution M.Si, Asisten dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. (DS)

Post a Comment

Disqus